in

Publik Ekspose, Mukti Fajar Resmikan Kantor Penghubung KY Wilayah Sumbar

Ketua KY RI Prof Mukti Fajar Nur Dewata di Sikuai Lounge Hotel Pangerans Beach Padang, Selasa sore (16/5/2023).

PADEK.CO– Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Barat (KP KY Sumbar) mengadakan publik ekspose menghadirkan Ketua KY RI Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata SH MHum di Sikuai Lounge Hotel Pangerans Beach Padang, Selasa sore (16/5/2023). Pengenalan KP KY Sumbar secara perdana ini mengangkat tema KY Ada Untuk Anda.

“Komisi Yudisial sudah duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan lembaga sejenis lainnya, dalam hal kewenangannya. Mei ini juga sedang diproses RUU Komisi Yudisial di Prolegnas,” ujar Ketua KY RI Prof Mukti Fajar Nur Dewata di hadapan puluhan peserta publik ekspose.

Selain melakukan pengawasan dan pemantauan dalam menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), tugas KY lainnya juga adalah melindungi hakim dengan memberikan advokasi hakim bagi hakim yang direndahkan kehormatan dan keluhuran martabatnya.

“Komisi Yudisial memiliki tugas untuk menilai kinerja hakim dan memperbaiki perilaku hakim yang melanggar kode etik, ” ujarnya .

KY juga melakukan pengawasan terhadap pengadilan dan kejaksaan. Mengawasi pelaksanaan tugas pengadilan dan kejaksaan, agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum.

“KY Memberikan rekomendasi kepada Presiden dalam hal pengangkatan hakim dan pejabat fungsional di lingkungan peradilan,” ujarnya.

KY juga menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai perilaku hakim dan pelanggaran kode etik.

Dijelaskan, KY, melakukan penelitian dan pengembangan bidang peradilan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas peradilan.

Dalam menjalankan tugasnya, Komisi Yudisial memegang prinsip-prinsip keadilan, objektivitas, independensi, dan transparansi agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam menciptakan sistem peradilan yang andal dan berkualitas.

Kehadiran Ketua KY RI di Padang sekaligus peresmian Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumbar di Jl Asahan Nomor 2 Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Sumatera Barat merupakan Kantor Penghubung ke tiga di wilayah Sumatera setelah Aceh dan Lampung.

Prof Mukti Fajar menambahkan, dengan kehadiran Penghubung KY hampir di setiap daerah, maka diharapkan penegakan KEPPH dapat lebih optimal. Pada akhirnya, peradilan bersih dapat terwujud, termasuk di Provinsi Sumbar.

“Saya minta Penghubung KY Wikayah Sumbar untuk meningkatkan sinergisitas dengan semua kelembagaan di Sumatera Barat,” ujarnya.

Publik ekspose yang juga diisi diskusi dengan para praktisi/akademisi, OKP, NGO, media nassa, dan mahasiswa. Dihadiri Koordinator Penghubung KY Wilayah Sumbar, Feri Ardila, didampingi Askoord Hanif Aidhil Alwana, M Rizki Faisal, dan Ade Saputra.(hsn)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mengungkap Faktor Di Balik Kesuksesan OEM Knives Manufacturers

Inilah Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Thailand di SEA Games