Baturaja (Antarasumsel.com) – Sebanyak 22 ribu warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sudah melakukan perekaman, namun sampai sekarang belum bisa memiliki kartu tanda penduduk elektronik karena blankonya belum tersedia.
“Sampai sekarang kita belum mendapat kiriman blanko untuk pencetakan KTP elektronik (KTP-E) dari pusat,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Rasidi di Baturaja, Selasa.
Di menjelaskan, sebanyak 22 ribu masyarakat yang telah merekam KTP-E di Disdukcapil OKU terpaksa harus menunggu karena blanko di instansi itu masih kosong.
“Kami saat ini sifatnya hanya bisa menunggu karena blanko KTP-E masih dalam proses tender di pusat,” katanya.
Sementara mengenai jumlah blanko dibutuhkan OKU, Rasidi mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan berapa banyak.
Hal itu karena untuk yang 22 ribu orang saja belum tentu disetujui seluruhnya oleh pusat.
“Namun kita ambil sisi positifnya saja, mudah-mudahan seluruhnya disetujui oleh pusat sehingga warga OKU semuanya dapat memiliki KTP-E,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk penduduk yang telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP-E akan diberikan KTP sementara yang berlaku selama 6 bulan dapat digunakan kepengurusan seperti perbankan, kepolisian, Imigrasi, melamar pekerjaan dan lain-lain yang sifatnya formal.
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2017