in

Puluhan Warga Aceh Jaya Digiring ke Kantor Polisi, Chip dan Uang Jutaan Rupiah Disita

Sebanyak 27 warga Kabupaten Aceh Jaya diamankan dan digiring ke kantor polisi, karena diduga terlibat judi online.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

PROHABA.CO, CALANG – Sebanyak 27 warga Kabupaten Aceh Jaya diamankan dan digiring ke kantor polisi, karena diduga terlibat judi online.

Puluhan warga Aceh Jaya itu diamankan oleh personel Satuan Reskrim Polres setempat

Namun, dari hasil pemeriksaan, tiga dari 27 orang yang diamankan itu terbukti terlibat dalam aktivitas judi online jenis Higgs Domino Island.

Selebihnya diizinkan pulang, tapi tetap dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, melalui Kasat Reskrim, Ipda Rahmad mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang andanya aktifitas judi online jenis Higgs Domino Island yang sudah sangat meresahkan.

“Pelaku yang sudah diamankan sebanyak 27 orang, dan setelah dilakukan pemeriksaan yang mencukupi bukti atau unsur tindak pidana maisir sebanyak 3 orang

Sedangkan lainnya akan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak perbuatannya,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Apin, Bos Judi Online di Sumut Jadi Buronan

Baca juga: Tiga Sopir Lagi Asyik Main Judi Online Ditangkap Polisi di Trotoar Gedung Benyamin

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Agen Judi Online Chip Higgs Domino di Tangan-tangan, Aceh Barat Daya

Dari tangan pelaku, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan chip sebesar Rp 3.321.000, chip Higgs Domino 69 B dan sejumlah handphone.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Erick Thohir: Pendapatan MIND ID meningkat 41 persen

Berikut Doa Agar Dianugerahi Anak Sholeh dan Sholehah, Insya Allah