Palembang, BP
Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rahmat Fauzi Mursalin, resmi menjabat Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel, setelah dilantik langsung oleh, Sekjen Bawaslu RI, Jumat (2/10).
Rahmat Fauzi yang merupakan mantan Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Palembang, terpilih dari 3 nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel, yang ditetapkan oleh Sekjen Bawaslu RI.
“Alhamdulillah, saya telah dilantik pada tanggal 2 Oktober 2020, oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, di ruang rapat lantai IV Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat,” kata Rahmat, Senin (5/10).
Menurut pria yang sudah berapa kali menduduki jabatan eselon III, di kabupaten/kota ini, jabatan sebagai eselon II atau kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel merupakan amanah baru yang mesti dilaksanakan semaksimal mungkin.
Apalagi, saat ini di Provinsi Sumsel, ada 7 Kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak 2020.
“Tentu saya sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel, siap mendukung Komisioner Bawaslu Sumsel, baik dari sisi administrasi maupun teknis operasional,” katanya.
Pria berlatar belakang pendidikan hukum ini, menambahkan, saat ini tengah membangun sinergisitas di internal maupun eksternal Bawaslu Sumsel. Sehingga, program pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan sesuai protokol kesehatan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pilkada serentak 2020 merupakan kerja yang harus disukseskan. 9 Desember 2020, rakyat di 7 Kabupaten di Sumsel akan menentukan pilihannya. Mari kita sukseskan,” katanya seraya mengatakan, bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu.#osk