Pemerintah diminta mengkaji secara mendalam kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesusahan akibat dampak pandemi virus korona (Covid-19).
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyikapi kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Walaupun asumsinya masyarakat kelas 1 dan 2 adalah masyarakat yang mampu, tapi dengan adanya pandemi ini, banyak masyarakat miskin baru. Dalam artian sebelumnya mampu, karena Covid-19, kehilangan pekerjaan dan sebagainya sehingga mereka jadi susah, dan layak jadi masyarakat BPJS kelas 3,” ungkapnya, baru-baru ini.
Politisi Fraksi PKB ini pun meminta pemerintah tidak egois. Pemerintah seharusnya memperhatikan kondisi psikologi masyarakat yang masih berjibaku dengan Covid-19 dan tertekan sangat lama di rumah bahkan tertunda untuk pulang kampung saat Idul Fitri.
Pemerintah, menurutnya hanya menambah masalah masyarakat dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang tidak konsisten.
“Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat. Ayo presiden jangan main-main hati rakyat,” tegas Nihayatul seraya menyebut keluarnya perpres ini membuat rakyat seperti diombang-ambingkan tanpa adanya kepastian.
Nihayatul meminta Presiden Joko Widodo mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan rakyat. “Sehingga, rakyat percaya presiden dan seluruh jajarannya sanggup untuk melindungi rakyatnya yang saat ini sedang mengalami musibah pandemi Covid-19 ini,” katanya seperti dilansir laman DPR.(rel/esg)
The post Rakyat Sedang Susah, Pemerintah Harus Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS appeared first on Padek.co.