in

Rampok Warga Bengkalis Rp214 Juta, Dua Warga Pelalawan Ini Akhirnya Tertangkap

Rian | Kamis,23 Februari 2017 – 22:17:42 WIB

Dibaca: 324 kali 

PANGKALAN KERINCI – Pelarian dua pelaku rampok yang diketahui merupakan warga Pelalawan tak berlangsung lama usai melakukan perampokan di Kabupaten Bengkalis belum lama ini. 

Dua buronan ini berhaail dicokok tim gabungan dari Polres Bengkalis dan Polsek Pangkalan Kuras pada Rabu (22/2) lalu. Keduanya ditangkap setelah melakukan perampokan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kawanan ini diamankan lokasi dan waktu yang berbeda. Tersangkan WA diamankan di rumahnya di Jalan Poros PT SDP Desa Terantang Manuk, Pangkalan Kuras. Sedangkan tersangka BKG diringkus di rumahnya di Dusun II Sei Medang Desa Kesuma, Pangkalan Kuras.

Kedua pelaku diburu atas laporan korban bernama Indra Yulian yang dirampok di ruko miliknya tepat disebelah Mesjid Raya Arafah Jalan Hangtuah Kecamatan Mandau, Bengkalis. Korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp 214 juta.

“Pelakunya ada empat orang. Dua sudah ditangkap dan dua lagi masih buron. Karena sewaktu dicari ke rumahnya, mereka tidak ada,” ujar paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah dilansir tribun. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) laras pendek jenis FN. Berikut satu unit mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1745 QO. Keduanya lansung digelandang ke Mapolres Bengkalis. 

Editor: Rian


What do you think?

Written by virgo

Diduga Bodong, Mobil Sampah Milik Pemko Pekanbaru Dibiarkan “Gentayangan”

Cornelia Agatha tertantang jadi pelacur di “Opera Ikan Asin”