Setelah pidato Presiden Jokowi tentang “reshuffle” yang bikin heboh, kini giliran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) yang bikin polemik. Berdasar temuan Ombudsman, terdapat 564 jabatan yang melanggar kepantasan di BUMN. Dengan rincian 397 di BUMN, dan 167 di anak perusahaan BUMN.
Direktur Said Aqil Siroj Institute, M. Imdadun Rahmat menilai bahwa rapor tata kelola Kementerian BUMN tergolong merah.
Imdadun mengungkapkan keprihatinannya dengan temuan pelanggaran berjumlah besar di Kementerian BUMN.
“Lima ratus lebih temuan itu mengindikasikan parahnya keadaan. Kementerian BUMN itu membawahi aset negara yang bernilai sangat besar. Perannya strategis, sebab melalui BUMN lah negara memenuhi hajat hidup orang banyak. Kalau tidak akuntabel bisa membahayakan negara,” tegas M. Imdadun Rahmat dalam relis yang diterima Padek.co, Selasa (30/6/2020) malam.
Menurut Imdadun, rangkap jabatan sebanyak itu merupakan pemborosan uang negara. Negara akan kehilangan kemampuan memenuhi pelayanan dasar bagi rakyat jika ada inefisiensi. Dari sisi norma, hal ini merupakan pelanggaran kepantasan dan etika publik. Larangan rangkap jabatan bermakna bahwa seorang pejabat dituntut fokus pada tanggungjawabnya. Dari sisi manajemen ini menunjukkan buruknya tata kelola. Sedangkan dari sisi fatsun politik, ini menandakan masih kuatnya budaya politik lama yakni politik dagang sapi.
Ia menegaskan, dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 fenomena rangkap jabatan di BUMN berseberangan dengan semangat pidato Presiden. Presiden, kata mantan ketua Komnas HAM ini, menginginkan adanya sense of crisis. Wujudnya penghematan, kerja cepat, fokus pada tanggungjawabnya, dan akuntabilitas.
“Temuan Ombudsman ini harus menjadi alarm bagi Pak Erick Thohir. Rangkap jabatan lebih dari 500 kasus menunjukkan ini kebijakan by desaign bukan by accident. Dalam situasi krisis pandemik begini, ini momentum pembenahan dan bersih-bersih. Para pemimpin BUMN perlu sensitif pada suara publik yang sedang menderita,” tandasnya.
Deradikalisasi di BUMN
Selain mempersoalkan temuan jabatan yang melanggar kepantasan, Imdadun juga menyinggung tidak adanya progres yang nyata terkait deradikalisasi di BUMN.
Selama hampir satu tahun Said Aqil Siroj Institute melakukan pengamatan, lembaga riset ini menilai gerakan pro khilafah masih beraktifitas secara nyaman dan menyedot dana dari BUMN untuk aktifitas mereka.
“Sudah satu tahun lalu SAS Institute menyerukan pentingnya langkah nyata deradikalisasi di BUMN. Tapi hingga hari ini tidak ada langkah apa-apa. Kadang kita, aktivis pluralisme, toleransi, lembaga-lembaga yang bekerja untuk pilar kebangsaan ini merasa diremehkan. Di saat kader-kader muda ingin berdakwah dan berkontribusi atas deradikalisasi di BUMN, tidak kunjung dibuka pintunya,” keluh Imdadun.
Ia menekankan bahwa, SAS Institute akan terus konsisten menjadi salah satu garda terdepan melawan radikalisme, menguatkan pilar kebangsaan dan meneguhkan kebebasan beragama di Indonesia. “Kami akan terus berkampanye untuk toleransi, kerukunan dan anti kekerasan. Kami terus memantau lembaga-lembaga negara termasuk BUMN, jangan sampai justru menjadi sarang berkembangnya ideologi yang merongrong negara,” tegasnya.
Ketika ditanya tentang seruan SAS Institute yang diabaikan Kementerian BUMN, Imdadun tak ingin berspekulasi. “Silakan tanya kepada mereka. Bisa jadi orang-orang di sekitar Pak Erick tidak menganggap menjadi sarang ideologi radikal itu persoalan. Atau bisa jadi justru mereka bagian, atau punya hubungan dekat, atau minimal setuju dengan ideologi macam itu,” sebutnya.
Perlu Langkah Nyata
Publik pun katanya, mengamati dan menilai apa yang dilakukan lembaga negara dan kementerian. Yang diperlukan adalah langkah nyata. Masyarakat juga menilai institusi pemerintahan dari komunikasi publik yang dijalankan. “Kalau cara komunikasinya jujur dan menghargai nalar publik, maka masyarakat akan respek. Itu menunjukkan lembaga dipimpin dengan integritas. Namun jika gaya komunikasinya menghakimi pers, mencari kambing hitam dan manipulatif, masyarakat akan berkesimpulan bahwa kementerian bersangkutan ada masalah,” tuturnya.
Menurut Imdadun, Menteri BUMN harus memperhatikan cara berkomunikasi para staf khususnya terutama jubir-jubirnya. Sebab publik luas semakin cerdas dan melakukan cek dan ricek di platform digital dengan mudah. Data digital tidak hilang. Kebohongan dan manipulasi dengan cepat diketahui publik. “Dalam kondisi krisis, membangun kepercayaan kepada masyarakat luas itu penting, tidak justru menjauhkan dari masyarakat,” pungkasnya. (bis)