
Rapat paripurna
DPRD Bukittinggi
dengan agenda
Penandatanganan
Nota Persetujuan
Bersama Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (8/1).(RIAN AFDOL/PADANG EKSPRES)
Untuk menyongsong generasi emas 2045, Pemko bersama DPRD Bukittinggi terus menyiapkan regulasi yang dapat memaksimalkan visi ini. Salah satunya dengan menyiapkan Perda terkait penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menekankan, KLA penting untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Hal itu diungkapkan wako dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Penandatangan Nota Persetujuan Bersama Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA, di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (8/1).
“Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 perlu disiapkan generasi emas sedini mungkin. Karena anak-anak usia PAUD, serta anak-anak usia sekolah merupakan generasi yang akan sangat menentukan masa depan bangsa yang akan datang. Salah satu program besar penunjang dari visi Indonesia emas itu adalah KLA,” ujar Erman Safar.
Ia juga menegaskan, dalam implementasi Perda KLA tentunya melibatkan berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk bisa menerapkan KLA secara berkelanjutan.
“Program ini tidak bisa berjalan sendiri secara sektoral, kerena mempunyai keterikatan satu sama lain dengan berbagai instansi. Untuk itu dibutuhkan pemahaman dan komitmen bersama tentang KLA tersebut,” tambahnya.
Senada, Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial menyebutkan, Ranperda KLA ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan KLA.
“KLA adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, dan Ranperda ini akan menjadi acuan penyelenggaran KLA di Bukittinggi,” ucapnya. (r)