Kota Palu (ANTARA) – Korban bencana gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah mengajukan lima tuntutan percepatan pembangunan melalui rapat akbar yang digelar di hunian tetap (Huntap) Ranggaravana Petobo, Minggu.
Rapat akbar korban gempa dan likuefaksi Petobo ini dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dan Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira.
Lima tuntutan para penyintas bencana 28 September 2018 tersebut yakni, pertama mendukung proses pembangunan huntap dan kebijakan pemerintah terkait pemenuhan hak-hak korban bencana.
Kedua, meminta pemerintah agar tidak lagi mempersulit korban bencana dalam melengkapi persyaratan maupun saat verifikasi dan klarifikasi untuk mendapatkan hak hunian baru.
Tuntutan ketiga yakni tentang penetapan tanah relokasi pemulihan di mana Diktum memutuskan, telah menetapkan lokasi huntap untuk 850 Kk korban gempa dan likuefaksi tetap di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.
Keempat, korban bencana mendesak pemerintah daerah agar mendesak pemerintah pusat untuk membangun huntap dengan kualitas bangunan tahan gempa.
Sedangkan tuntutan kelima yakni warga berharap agar huntap diberi nama Banua Tadulako Petobo.
Menanggapi lima tuntutan para penyintas, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat proses pembangunan huntap untuk korban bencana 28 September 2018. Rusdy berharap agar korban bencana gempa dan likuefaksi di Petobo bersabar.
“SK Gubernur tentang perubahan atas Keputusan Gubernur tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng sudah dikeluarkan,” tutur Cudy sapaan akrab Rusdy Mastura, Minggu.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira menambahkan saat ini pihaknya juga berupaya mendorong menyelesaikan permasalahan kebencanaan dengan membentuk tim pansus Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala). Tujuannya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan korban penyintas bencana likuefaksi.
“Terkait dengan permasalahan lahan, telah diserahkan sebidang tanah seluas 2 hektare agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan huntap masyarakat Petobo,” tambah Nilam Sari.