in

Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe : Laporan Pansus II LKPJ APBK 2015

Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2015  telah melaksanakan tugas mulai tanggal 20 sampai dengan  28 Juni 2016. Dan telah mendapatkan kesimpulan kerja dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna di gedung dewan pada awal Juli lalu.

Pansus II terdiri dari penanggung jawab,  M. Yasir , koordinator T Sofianus, Ketua M hasbi S.Sos MSM, wakil ketua H Taslim A Rani, anggota :  Ishak Ismail, Ardiansyah, Azhar Mahmud, Zainuddin Umar, Tgk Syuib,  Roslina S Kom dan Nurul Akbari

Pada paripurna  yang dihadiri oleh Walikota Lhokseumawe Suaid Yahya dan Wakilnya Nazaruddin dan segenap  pimpinan DPRK,   ketua Pansus II M Hasbi S.Sos , MSM  memaparkan , bahwasanya, Laporan tersebut  dapat tersusun dengan baik berkat adanya dukungan dari para anggota pansus II.

Dijelaskan juga dalam penyusunan laporan Pansus telah melakukan penelitian terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2015, kemudian dilanjutkan dengan para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe untuk memperoleh masukan-masukan.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Personalia Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe Dalam Rangka Pembahasan Terhadap Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2015.

Maksud dan tujuan dari laporan  adalah untuk menghimpun semua hasil temuan yang dilakukan dalam pembahasan baik sepihak maupun dua pihak dengan SKPK-SKPK terkait, baik yang telah berhasil maupun yang belum berhasil maupun kendala yang dihadapi terhadap Pelaksaan Kinerja Pemerintahan Tahun 2015 dan Hail Temuan Pansus tersebut unutk menjadi masukan dan gambaran bagi eksekutif dalam melaksanakan kegiatan tugas-tugas dimasa yang akan datang serta menjadi pedoman dalam rangka mengambil kebijakan yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Pansus II terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2015 telah melakukan pertemuan dengan para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Kepala Bagian Setdako Lhokseumawe kemudian akan dilanjutkan dengan melaporkan hasilnya secara tertulis kepada Pimpinan Dewan dalam rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe.

Kemudian hasil Kerja Pansus II terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2015 Meliputi : Dinas, Badan, Kantor dan Bagian yang dilakukan Pembahasan dua pihak, yakni :  Dinas Pekerjaan Umum, (PU)

Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan (DISHUBPARBUD), Dinas Syariat Islam, NAS , Dinas Kesehatan (DINKES) , Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga , (DISDIKPORA), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja  (DINSOSNAKER),BAPPEDA, BP3A DAN KS, BLHK, BPM

KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH dan BAGIAN KEISTIMEWAAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT (SEKRETARIAT DAERAH)

Realisasi Fisik Belum 100 Persen

Pinjauan pansus  terhadap Dinas Pekerjaan Umum, diperoleh hasil bahwasanya realisasi fisik anggaran sudah mendekati 100% meskipun belum sepenuhnya terealisasi.

Hal ini terjadi karena terkendalanya administrasi pencairan keuangan pada Kota Lhokseumawe, yakni adanya batas penyampaian SPM ke DPKAD pada tanggal 16 Desember 2015 sehingga banyak dokumen SPM yang tidak terealisasi pembayarannya.

Untuk kedepannya diharapkan agar aggaran dapat terealisasi sepenuhnya. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum sudah melakukan beberapa langkah kongkrit untuk meningkatkan standar pelayanan aparaturnya, yaitu : Peningkatan disiplin pegawai, Mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta memaksimalkan pegawai yang ada sesuai keahlian dankemampuan yang dimiliki.

Dinas Pekerjaan Umum juga telah melakukan pengiriman pegawai untuk mengikuti diklat sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah,  untuk meningkatkan SDM pengelolaan kegiatan maupun penyedia barang dan jasa, diharapkan kepada Dinas Pekerjaan Umum agar dapat meningkatkan kinerja dari staf-stafnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pekerjaan Umum adalah pembangunan mess Mahasiswa Kota Lhokseumawe di Kota Banda Aceh berdasarkan hasil kunjungan tim Pansus II pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2016 agar sesegera mungkin untuk dirampungkan, harapannya dapat  membantu menampung Mahasiswa asal Kota Lhokseumawe yang kurang mampu dan juga dapat menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Kota Lhokseumwe.*

Islamic Center Harus jadi Icon Wisata Reliji

Terkait dengan Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Pansus sangat mengharapkan  adanya icon pariwisata andalan yang bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kota Lhokseumawe.

Pansus merekomendasu agar Mesjid Agung islamic Center dapat dijadikan icon pariwisata religi Kota Lhokseumawe sehingga bisa dikenal luas oleh dunia pada umumnya serta dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia pada khususnya.

Hal tersebut  akan berdampak pada penambahan wisatawan, baik itu wisatawan domestik maupun wisatawan asing sehingga dapat menambah PAD Kota Lhokseumawe dari sektor pariwisata.

Hal lain yang perlu diperhatikan oleh Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayan adalah wisata Goa Jepang yang mulai mengalami penurunan pengunjung, diharapkan kepada Dinas, Perhubungan, Periwisata dan Kebudayaan agar membuat langkah-langkah signifikan yang mampu meningkatkan kembali minat pengunjung.

Terapan Syariat Islam Belum Maksimal

M Hasbi yang juga wakil ketua Komisi C tersebut dalam laporan pansus juga menerangkan terkait penerapan syariat Islam di Kota Lhokseumawe masih kurang baik, padahal dari keseluruhan anggaran yang diberikan hampir terealisasi secara sempurna yaitu mencapai 97,52%.

Salah satu kinerja dari Dinas Syariat Islam yang dianggap kurang baik  ialah mengenai hukuman cambuk yang saat ini sudah tidak dilakukan lagi di Kota Lhokseumawe melainkan dilakukan di Kota Banda Aceh, padahal Kota Lhokseumawe adalah Kota pertama yang menerapkan hukuman cambuk.

Oleh sebab itu katanya, persoalan tersebut  perlu dipertimbangkan agar penerapan hukuman cambuk kembali dilakukan. Kemudian  yang perlu menjadi perhatian dari Dinas Syariat Islam adalah terkait  razia  celana ketat, dimana bagi pemakai celana ketat, celananya akan dirobek dan diberikan sarung sebagai gantinya, menurut  Pansus langkah ini kurang efektif karena tidak dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Sebaiknya sarung-sarung itu diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan ketimbang harus diberikan kepada mereka yang mampu,” jelas M Hasbi dalam paripurna yang juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRK.

Dinas Kesehatan Harus Awasi Jajanan Tidak Sehat 

Pansus juga menyoroti kinerja Dinas Kesehatan yang dinilai belum maksimal, terutama dalam pengawasan makanan jajanan untuk anak-anak sekolah maupun yang dijajakan di lokasi wisata kuliner, pasalnya selama ini banyak laporan makanan yang masih mengandung borak dan tidak higenis.

Realisasi anggaran yang tidak terserap sepenuhnya dikarenakan keterbatasan sumber daya dan peraturan JKN yang belum jelas sehingga menimbulkan multi tafsir.

Kemudian,  mengenai jumlah dokter umum dan tim medis yang ada disetiap Puskesmas hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan,  seperti salah satu kasus di Kecamatan Blang Mangat yang saat ini masih kekurangan dokter, sekaligus hal yang sama juga dialami oleh Puskesmas Muara Satu.*

Masih Butuh Penambahan Guru

Untuk Dinas Pendidikan Olahraga dan Kepemudaan, Pansus menilai masalah sertifikasi guru yang terlambat pembayarannya dikarenakan oleh banyaknya jumlah guru dan proses yang harus dilalui sesuai mekanisme yang ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Olah Raga dan hal ini sudah diselesaikan pada awal tahun 2016.

Mengenai jumlah guru yang ada di Kota Lhokseumawe secara umum sudah memadai, namun guru BP, guru Kesenian, guru produktif untuk SMK dan guru olah raga  yang masih perlu dilakukan penambahan, dalam hal ini kita telah mengusulkan formasi untuk ini pada tahun 2017.

Selanjutnya mengenai kedisiplinan guru dan penempatan guru harus merata sehingga persepsi masyarakat tidak lagi menganggap SDN 1, SPMN 1 dan SMAN 1 sebagai sekolah unggulan di Kota Lhokseumawe. Pola pokir seperti ini harus diperbaiki sehingga semua sekolah di Kota Lhokseumawe mempunyai posisi yang yang sama.

Menyangkut dengan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Lhokseumawe yang saat ini mulai mengalami penurunan, agar kedepannya dilakukan perbaikan secara menyeluruh, dan diharapkan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan  Olah Raga hanya fokus pada mutu pendidikan

Dinsos Harus Tertibkan Pengemis

Jumlah gelandangan dan pengemis yang wara-wiri di seputaran kota, terutama ditempat tempat seperti  di lampu penyeberangan jalan, kantor pemerintahan dan lokasi publik lainnya  kian hari kian banyak.

Untuk meminimalisir angka tersebut, dinas harus  melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melayani para pengemis dan disisi lain Pemko juga  berupaya untuk melakukan penertiban seperti akan membuat rumah singgah dan panti jompo sebagai solusi bagi para gelandangan dan pengemis yang merupakan penduduk asli Kota Lhokseumawe.

Sedangkan bagi gelandangan dan pengemis yang berasal dari luar daerah Kota Lhokseumawe harus  dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Menyangkut dengan peluang kerja bagi masyarakat Kota Lhokseumawe Pemko selalu berupaya melakukan pendekatan ke dunia usaha dan ke profit-profit diantarnya PAG dan PLN supaya dapat memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat Kota Lhokseumawe dan diharapkan kepada perusahaan-perusahaan akan membayarkan THR pekerjanya sesuai dengan ketentuan.*

Pelaksanaan KEK Menunggu PP

Terkait dengan persiapan pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Lhokseumawe semua dokumen tersebut sudah diserahkan kepada Kementrian Perindustrian.

“Untuk  saat ini kita hanya menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” terang ketua Pansus.

BP3A DAN KS 

Menyangkut dengan kegiatan peningkatan kualitas anak dan perempuan sudah berjalan sesuai dengan harapan dan kedepan akan kita tingkatan melalui program-program yang menyentuh langsung seperti sosialisasi kesetaraan gender, undang-undang tentang perlindungan anak, pelaksanaan hari anak nasional, pelatihan keterampilan bagi ibu dalam tumbuh kembang anak, serta melakukan monitoring evaluasi dan pelaporan. Kedepannya ita akan membuat program pelayanan terpadu terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bekerja sama dengan SKPK dan instansi vertikal lainnya yang punya misi yang sama.

Evaluasi Untuk BLHK 

Mengenai dengan masalah sampah dan pengelolaannya akan terus diperbaiki sehingga harapan untuk kedepannya bisa tertangani dengan baik sesuai keinginan, selanjutnya masalah penghijauan di Kota Lhokseumawe sudah dilakukan akan tetapi masih terkendala dengan sertifikat kepemilikan tanah sehingga jika dilakukan pembuatan taman  akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

BPM

Mengenai produk yang dihasilkan dari lomba inovasi teknologi tepat guna sangat bermanfaat bagi masyarakat sehingga program ini menjadi progam secara nasional, adapun tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk menjaring ide-ide kreatif dari masyarakat, meningkatkan kualitas kehidupan baik aspek sosial, budaya, agama dan hukum dan mampu meningkatkan nilai komersial dari produk yang dihasilkan.

KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH

Langkah strategis yang dilakukan pemerintah Kota Lhokseumawe dalam rangka meningkatkan minat baca bagi anak dan masyarakat di Kota Lhokseumawe yaitu dengan menjalankan program perpustakaan keliling ke sekolah-sekolah, menjalan progam layana pusta sabtu-minggu, melakukan lomba bercerita hihayat daerah bagi anak, menyediakan buku bacaan yang banyak diminati anak dan masyarakat umum pada event-event tertentu sehingga diharapkan minat baca masyarakat menjadi tumbuh dan berkembang.

BAGIAN KEISTIMEWAAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT (SEKRETARIAT DAERAH) 

Menyangkut dengan peningkatan kualitas ibadah masyarakat, hasil yang dicapai adalah terwujudnya masyarakat yang taat beribadah dengan nyaman dan hal ini akan terus kita jalankan.Terkait dengan penyelenggaraan kegiatan anjangsana ramadhan hasil yang dicapai adalah terjadinya ikatan silaturrahmi antara pemerintah dengan masyarakat dan pemerintah mendapatkan berbagai masukan dan informasi berharga dari kegiatan ini sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemerintah dengan masyarakat.

Kesimpulan 

Pansus II DPRK Lhokseumawe telah melakukan verifikasi dan evaluasi serta melakukan pertemuan dua pihak terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2015 dan mengambil kesimpulan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2015 sudah berjalan sesuai harapan walaupun masih perlu pembenahan.

Akhirnya kami dari Pansus II DPRK Lhokseumawe menyepakati dengan harapan kedepan akan lebih baik lagi demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Lhokseumawe.

Penutup 

Demikian laporan Panitia Khusus II yang dapat kami sampaikan, mohon maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Atas nama seluruh Panitia Khusus II terhadap Laporan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2015 mengucapkan terima kasih, kepada Pimpinan Rapat dan segenap Anggota DPRK Lhokseumawe serta hadirin atas kesabaran dan perhatiannya dalam mengikuti penyampaian laporan ini. Wassalam.

Tags: , ,

What do you think?

Written by virgo

Benarkah Plt Gubernur Bisa Pecat PNS yang Tidak Netral di Pilkada?

BPK Aceh Rapat dengan DPRK Lhokseumawe