in

Rata-rata Parpol Perlu Perbaikan Berkas

Pendaftaran Pemilu 2019 Dekati Akhir

Gelombang partai politik yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019 mulai padat. Kemarin (13/10) tiga parpol menyerahkan berkas sebagai syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta. Pendaftaran akan ditutup pada Senin (16/10).

Pendaftaran parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2019 ternyata tidak mulus-mulus amat. Rata-rata berkas yang diserahkan tidak langsung memenuhi syarat. KPU terpaksa mengembalikan berkas itu agar disempurnakan sebelum hari terakhir pendaftaran. 

Hingga kemarin, KPU telah menyelesaikan penelitian terhadap empat berkas parpol yang mendaftar. Hasilnya, hanya Partai Perindo yang sudah dinyatakan lolos syarat berkas. Sementara itu, berkas milik PDIP, PSI, dan Partai Hanura dikembalikan karena belum sesuai dengan persyaratan yang diminta KPU.

Ketua KPU Arief Budiman meminta parpol tidak mendaftar pada hari terakhir Senin mendatang. Hal itu sangat berisiko, khususnya jika berkas yang diserahkan tidak sesuai dengan persyaratan minimum. ”Mereka punya risiko. Kalau tidak bisa melengkapi pada jadwal yang sudah ditentukan, ya enggak bisa,” ujarnya di sela-sela pendaftaran kemarin.

Arief menegaskan, deadline hingga Senin (16/10) pukul 24.00 bersifat final. Jika pendaftaran dilakukan pada jam-jam terakhir, berkas yang disampaikan harus lengkap. ”Kalau ditemukan sesuatu yang kurang atau tidak lengkap, mereka tidak akan punya kesempatan nanti,” imbuhnya.

Problem dalam pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 sebenarnya pernah diungkapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Khususnya terkait dengan teknis pengisian sistem informasi partai politik (sipol). Misalnya, banyak nomor identitas kependudukan (NIK) di Papua yang tidak sesuai. Di beberapa kota, ada sejumlah kecamatan atau kelurahan hasil pemekaran yang tidak tertera dalam sipol. 

”Kondisi itu mengakibatkan pengisian sipol menjadi kurang sempurna. Tetapi, kami berjuang keras,” tutur Hasto saat mendaftarkan partainya ke KPU 11 Oktober lalu. Hasilnya, KPU mengembalikan berkas PDIP untuk disempurnakan.

Sementara itu, tiga parpol kemarin juga mengirimkan berkas untuk pendaftaran. Diawali Partai Nasional Demokrat (Nas Dem) yang datang pukul 08.30, lalu Partai Berkarya pukul 09.00, dan diakhiri Partai Amanat Nasional (PAN) pada pukul 10.00 . Sebetulnya, Partai Golkar dan Partai Garuda juga dijadwalkan mendaftar setelah Shalat Jumat. Namun, karena ada kendala teknis, keduanya menunda datang ke KPU.

Hingga kemarin, tercatat sudah tujuh parpol yang mendaftar ke KPU. Hari ini (14/10) dijadwalkan lima parpol juga mendaftar. Yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Republik, dan Partai Garuda.

Selain itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga dijadwalkan melakukan pendaftaran ulang. Pasalnya, saat melakukan pendaftaran Selasa (10/10) dan Rabu (11/10), berkas pendaftaran mereka ditolak karena adanya persyaratan yang belum terpenuhi.

Wakil Ketua DPP PAN Hanafi Rais menyatakan, partainya optimistis bisa memenuhi persyaratan yang diminta sehingga berkasnya tidak akan dikembalikan. Optimisme itu, kata Hanafi, bukanlah tanpa alasan. ”Di sipol sudah hijau semua, tidak ada lagi warna merah (tanda belum memenuhi, red),” tegasnya.

Pernyataan berbeda disampaikan Sekjen Partai Berkarya Badar Picunang. Dia menyatakan, meski sudah melakukan pendaftaran, tidak tertutup kemungkinan ada permintaan perbaikan. ”Insya Allah mulai hari ini hingga Senin, partai kami akan melengkapi segala macam kekurangan dalam rangka memenuhi semua persyaratan,” ungkapnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dijamin Paten, Festival Danau Toba, 6-9 Desember 2017

Tiga BPRS Sumbar Raih Infobank Award