ACEHTREND. CO, Banda Aceh – Penangkapan aktivis nasional dengan gaya orba dan orla menunjukkan rezim ini sudah tidak peduli lagi pada penegakkan hukum yang berlaku.
Rezim ini menyamakan penyuara kebenaran sebagai teroris bahkan sebagai kelompok yang lebih berbahaya dari teroris dengan tuduhan makar yang dialamatkan.
“Tuduhan makar bukan kali ini saja dilakukan pemerintah terhadap Ratna Sarumpaet, misalnya pada aksi 25 Maret 2013 saat SBY menjadi Presiden, kami MKRI juga pernah dituduh makar, bedanya tidak ada penangkapan,” tulis Don Zakiyamani, Presidium GSI dalam rilisnya yang dikirim ke aceHTrend, Jumat (2/12).
Pada saat itu MKRI (Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia) padahal akan bagi sembako bagi kaum fakir miskin namun dituduh akan melakukan makar oleh SBY.
Tahun ini Ratna Sarumpaet yang merupakan Ketua MKRI dan GSI (Gerakan Selamatkan Indonesia) bersama yang lain hendak melakukan audiensi dengan MPR dan mengikuti aksi damai monas, tapi lagi-lagi dituduh makar dan ditangkap.
“Penangkapan gaya PKI kah kali ini? apapun gaya yang digunakan, selaku Presidium GSI (Gerakan Selamatkan Indonesia) saya menuntut Joko Widodo mundur karena telah melakukan tindakan lebay,” tambah Don.
Perjuangan Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet dan kawan-kawan adalah mengembalikan UUD 45 asli karena yang sekarang UUD 2002 merupakan produk liberal. []