in

Ratusan Honorer Tak Masuk Data P3K

Ilustrasi.(NET)

Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Limapuluh Kota, tidak masuk dalam pendataan tenaga non-ASN, untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPRD Limapuluh Kota.

Dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2023 di DPRD Limapuluh Kota, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional yang merupakan fraksi gabungan PDIP, PKB, dan Partai NasDem, mempertanyakan permasalahan tenaga honorer yang tak masuk dalam pendataan P3K. Terutama tenaga honorer kesehatan yang bertugas di seluruh puskesmas.

“Terkait permasalahan tenaga honorer kesehatan yang berada di seluruh puskesmas yang tidak bisa memasukkan data untuk P3K yang dikarenakan selama ini tidak memiliki slip gaji, apa solusi atau langkah dari pemerintah daerah terkait permasalahan tersebut.Sementara tenaga kesehatan tersebut dibutuhkan,” begitu komentar Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional.

Selain mempertanyakan nasib tenaga honorer kesehatan,  Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional meminta penjelasan pemda. “Kalau seandainya pemda tidak memiliki solusi atau langkah yang kongkrit lebih baik diberhentikan saja secara massal,” begitu pendapat fraksi yang terdiri dari H Darlius dan Akmal Rustam (PDI-Perjuangan), Emmy Setiawan dan Asrul (PKB), serta Alia Efendi (NasDem) ini.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Limapuluh Kota membahas nasib P3K di daerah ini. Fraksi yang terdiri dari Deni Asra, Mhd Afdal, Khairul Apit, Virmadona, Irman Tedi, dan Hendri itu mengaitkan nasib P3K dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

“Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menyebutkan, bahwa gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada APBD. Fraksi  Gerindra meminta bupati melalui dinas terkait untuk merealisasikan tambahan penghasilan PPPK dari keuangan daerah. Karena itu adalah hak mereka yang harus kita bayarkan,” kata Deni Asra.

Hanya saja, harapan dari Fraksi Gerindra maupun pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional yang disampaikan secara tertulis dalam pandangan umum terhadap Rancangan APBD 2023, belum dijawab oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo. Bupati hanya menyampaikan,bahwa tanggapan serta penjelasan pemda belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota DPRD.

“Hal-hal yang masih perlu penjelasan lebih lanjut tentunya masih dapat kita bahas dalam agenda selanjutnya. Segala masukan dan saran sangat kami hargai dan akan menjadi perhatian,” kata Safaruddin Dt Bandaro Rajo. (frv)

What do you think?

Written by Julliana Elora

400 Lebih Anak Korban Kekerasaan

Heboh, Seorang Kakek Tua Mengendalikan Angin Puting Beliung