in

Ratusan Mahasiswa Demo Tuntut Dua Mahasiswa yang Ditahan Ditangguhkan

ACEHTERND,CO, Lhokseumawe- Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menggelar aksi damai.

Mereka menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe memberi penangguhan penahanan terhadap dua rekannya yang ditahan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe terkait kasus rusaknya aset negara saat menggelar aksi demontrasi di kantor Bupati Aceh Utara 25 Mei 2017 lalu.

Sebelum melakukan aksi, para mahasiswa berkumpul di halaman Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, Selasa (21/11/2017).

Kemudian mereka melakukan long march menuju ke Tugu Rencong Simpang Kuta Blang Lhokseumawe yang dikawal oleh puluhan Polisi dari Polres Lhokseumawe.

Setiba di lokasi, para demontran melakukan aksi damai dan berorasi agar pihak majelis hakim dapat membebaskan dua rekannya yang sedang ditahan.

Setelah melakukan orasi ditugu rencong, para mahasiswa kembali menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Setiba di kantor itu, para mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis, keluar dari gedung dan meminta agar penagguhan penahanan dua rekan mereka dapat diberikan, tak lama kemudian Mukhlis pun keluar didampingi Kapolres Lhokseumawe.

Di hadapan ratusan mahasiswa, Mukhlis mengatakan pihaknya tidak dapat memberi penangguhan penahanan, bila belum ada penetapan penangguhan penahanan dari PN Lhokseumawe.

Setelah mendengar penjelasan Mukhlis, para mahasiswa menuju ke PN Lhokseumawe. Setiba di sana para mahasiswa meminta hakim untuk menjumpai mereka.

Aksi di PN sempat memanas lantaran pihak PN tidak mau keluar, sehingga mahasiswa meminta apabila dalam tempo sepuluh menit tidak keluar, mereka mengancam akan masuk paksa ke kantor tersebut.

Kemudian, beberapa perwakilan dari kampus dan organisasi mahasiswa masuk ke dalam dan menjumpai pihak pengadilan.

Mereka tetap meminta agar pihak pengadilan memberi tanggapan atas tuntutan mereka di depan para mahasiswa lain yang ada di luar pengadilan.

Wakil Ketua PN Estiono, akhirya  menjumpai para mahasiswa dan menanggapi tuntutan yang diinginkan mahasiswa.

“Kami menyampaikan bahwa apa yang dituntut mahasiswa sudah disampaikan ke majelis hakim, karena besok mereka disidangkan, maka insya Allah besok semua akan terjawab semua tuntutan mahasiswa,” jelasnya. []

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Rombongan PT HDE Diamuk Massa

Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Sindikat Perjudian Online Antar Negara