Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyambangi pemerintah Kota Tegal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal, Siti Masitha. Ganjar menyumpah seluruh pejabat dan aparatur sipil negara Tegal, termasuk Wakil Wali Kota, M Nursholeh, untuk berikrar antikorupsi.
Ganjar memimpin sumpah. Ia mengucapkan lima sumpah yang ditirukan aparatur sipil negara dan wakil wali kota. Pertama, bersumpah tidak akan korupsi. Kedua, menolak gratifikasi. Ketiga, tidak ada lagi setoran dari siapa pun dalam bentuk apa pun. Keempat, penataan organisasi tanpa jual beli jabatan. Kelima, melayani masyarakat dengan responsif dan terbuka.
“Bapak dan ibu sudah disumpah dan dicatat Allah. Mulai detik ini, harus dilaksanakan semua yang sudah diucapkan,” kata Ganjar, Balai Kota Tegal, Kota Tegal, Kamis (31/8).
Secara khusus, Ganjar mengaku sangat senang berbincang dan memotivasi pada aparatur sipil negara. Namun, yang tidak dia sukai adalah ketika harus berbicara di depan aparatur sipil negara yang pemimpinnya ditangkap KPK.
“Saya sudah dua kali pidato seperti ini, di Kebumen dan Klaten. Hari ini saya dipaksa pidato di Tegal, saya sangat tidak suka dan semoga tidak ada pidato seperti ini lagi,” katanya.
Pada awal acara, Ganjar mengaku tidak tahu mau memulai dengan kalimat apa. Akhirnya, dia memutuskan memulai dengan innalillahi wainna ilaihi rajiun, yang kemudian ditirukan ribuan aparatur sipil negara.
Meski pada awal acara terasa tegang, namun selanjutnya berubah menjadi cair. Ganjar bercerita banyak perihal dirinya yang jarang kunjungan resmi ke Tegal. Meski tidak menyebut nama Masitha secara langsung sebagai penyebab, namun hal itu jelas tertangkap dari kalimat-kalimat Ganjar.
“Saya ingat pertama kali dulu ketika Musrenbang Provinsi, bupati tidak datang. Padahal, Musrenbang menentukan pelayanan masyarakat. Yang datang wakil bupati, tapi tidak dapat mandat bupati, saya nggondok,” ujarnya.
Ganjar juga menyebut bagaimana penerimaan tuan rumah yang kurang baik ketika berkunjung ke Tegal, serta tidak bersedianya bupati berkoordinasi dengan gubernur. “Saya rindu mampir ke Tegal, rindu sekali.
Bagaimana saya mau mampir kalau birokrasi morat-marit, sudah bola-bali ngandani birokrasinya tidak sehat. Tapi ketika datang, disambut muka kecut. Akhirnya, saya tidak pernah kunjungan resmi lagi,” ujarnya.
Sudah Diingatkan
Menurut Ganjar, persoalan utama di Tegal adalah komunikasi yang buruk. “Saya sudah mengingatkan terus, tapi bagaimana kalau yang satu sudah tidak punya etika. Saya kalau punya kewenangan sudah tak pecat,” katanya.
Wakil Wali Kota Tegal, M Nursholeh, ditunjuk untuk menggantikan Siti Masitha yang nonaktif selepas ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal diserahkan langsung Ganjar.
Gubernur meminta Nursholeh memimpin penataan organisasi dengan berkoordinasi bersama Pemprov Jateng dan KPK. Poin yang penting itu bagaimana melayani rakyat agar dipercaya rakyat. Bagaimana carane musibah ini jadi pelajaran agar tidak terulang terus.
Dalam penataan organisasi, Ganjar berpesan agar jabatan yang masih dipimpin Plt segera didefinitifkan. “Proses seleksi secara terbuka, tidak ada lagi jual beli jabatan,” tegasnya.
Nursholeh siap bekerja sepenuh hati setelah mendapat surat keputusan menjadi Plt Wali Kota Tegal. “Yang pertama saya lakukan adalah mengikuti arahan dari Gubernur Ganjar untuk kembali menata birokrasi di Kota Tegal,” terangnya.
Nursholeh mengakui adanya OTT KPK tersebut sangat tidak menggembirakan meski ada sebagian yang melakukan sujud syukur atas kejadian tersebut. “Ada yang menganggap ini kemenangan rakyat Tegal, terutama bagi PNS yang nonjob,” jelasanya.
Dia meminta seluruh aparat dan rakyat Tegal melupakan kejadian tersebut dan segera bekerja untuk mengembalikan pemerintahan yang bermartabat. “Mari kita kembali bertugas sesuai undang-undang. Mari kembali ciptakan iklim yang kondusif. Yang terpenting mari kembali memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tegal,” kata dia.
Terkait jabatan para aparatur sipil negara yang di-nonjob-kan oleh Siti Masitha, harus segera dikembalikan. Mereka harus menduduki jabatan semula seperti yang diperintahkan pengadilan.
Nursholeh diminta segera melaksanakan perintah pengadilan tersebut. Selain itu juga melaksanakan penataan organisasi agar pemerintahan kembali kondusif dan responsif melayani masyarakat.
“Segera kompakkan jajaran birokrasi. Ini momentum yang baik untuk memperbaiki pemerintahan,” tegasnya.
PNS nonjob ini bermula ketika mereka mengkritik kepemimpinan Sitha. Pemerintahan Sitha dianggap tidak berjalan dengan baik karena adanya ketidakharmonisan dengan Nursholeh selaku Wakil Wali Kota. Sitha disebut arogan dan sewenang-wenang terhadap aparat birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal. SM/N-3