Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang terus menekan aktivitas penyakit masyarakat yang ada di ibu kota Sumbar ini. Sabtu malam (26/8) hingga Minggu dini hari (27/8), misalnya. Pasukan penegak peraturan daerah (perda) tersebut menggelar razia di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam.
Dari razia tersebut, Satpol PP Kota Padang menangkap 10 orang. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk didata. Pantauan Padang Ekspres di lapangan, sekitar 30 personel Satpol PP Kota Padang dilibatkan dalam razia rutin tersebut.
Razia pertama dilakukan di sejumlah penginapan yang ada di sekitar kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Kototangah. Di salah satu penginapan, didapatkan dua pasangan yang diduga ilegal dan satu perempuan yang tidak memiliki identitas.
Kemudian razia dilanjutkan ke tempat hiburan malam di kawasan Pondok. Di sana dua wanita yang tidak memiliki identitas lengkap ditemukan dan mereka dibawa Kantor Satpol PP Padang.
Setelah itu, razia dilanjutkan ke salah satu penginapan di Jalan Diponegoro. Di sana ditemukan satu wanita yang tidak memiliki identitas yang sedang menginap. Masih di Jalan Diponegoro, Satpol PP jug menangkap dua wanita yang sedang nongkrong bersama komunitas mobil. Dia ditangkap karena tidak memiliki identitas lengkap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Padang Yatrison mengatakan, razia ini rutin dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang. Kali ini sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam dirazia.
“Semua yang ditangkap langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang. Mereka didata, buat surat penjanjian dan orang tuanya dipanggil. Kalau kedapatan dua kali berturut-turut akan kami kirim ke Panti Andam Dewi,” ungkapnya.
Salah satu karyawan penginapan di Pasir Jambak yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, ia selalu menerima tamu dengan terlebih dahulu menanyai identitas. Tetapi kali ini kecolongan. Ia mengaku tidak tahu menahu tentang adanya dua pasang yang tidak sah tersebut. “Saya tidak tahu dengan adanya dua pasangan ilegal tersebut, mungkin kami kecolongan,” ujarnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.