Palembang (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat per 31 Mei 2024 realisasi pendapatan negara daerah itu senilai Rp7,47 triliun dan belanja negara Rp18,28 triliun.
Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Provinsi Sumsel Ferdinan Lengkong di Palembang, Jumat, mengatakan secara umum kinerja pelaksanaan APBN wilayah Sumsel menunjukkan kinerja yang optimal,
Ia menyebutkan, pencapaian realisasi tersebut masing-masing meningkat sebesar 5,61 persen dan 24,11 persen dibandingkan periode yang sama 2023.
Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terealisasi sebesar Rp6,60 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD)sebesar Rp11,68 triliun.
“Kinerja pelaksanaan APBN Wilayah Sumsel optimal, realisasi pendapatan dan belanja negara menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode tahun lalu,” katanya.
Kemudian, pendapatan negara dari sisi penerimaan perpajakan terealisasi sebesar Rp6,278.92 miliar..
Sedangkan, untuk penerimaan pajak sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai 31.58 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan positif sebesar 4,62 persen. Hal ini dipengaruhi faktor peningkatan setoran PPh 21 di seluruh sektor yang menunjukkan baiknya level penghasilan karyawan serta serapan tenaga kerja.
Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pencapaian penerimaan terdiri dari pendapatan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp790,53 miliar, dan pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp404,50 miliar. PNBP aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumsel sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp25,22 miliar.
Lebih lanjut disebutkan, kinerja belanja negara yang tumbuh positif didorong dari sisi belanja K/L dan penyaluran TKD yang mengalami peningkatan dan mencatatkan tren positif pada hampir semua jenis TKD.
Belanja kementerian dan lembaga dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan, kegiatan pemilu di 2024, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Bidik Misi pada satuan kerja K/L Kementerian Agama, dan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial.
“Kinerja belanja negara ini digunakan untuk peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan sosial,” kata Ferdinan.