in

Recomba Cikal Bakal Negara Sumsel

BP/DUDY OSKANDAR
Syafruddin Yusuf

Oleh :  Syafruddin Yusuf  ( Sejarawan Sumsel)

1. Pengantar

Pertempuran lima hari lima malam di Palembang diakhiri dengan adanya kesepakatan antara pihak Belanda dengan Republik dalam sebuah perjanjian yang dibuat pada 5 Januari 1947. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa pertama, pasukan TNI dan badan-badan perjuangan harus mundur sejauh 20 km dari kota Palembang terhitung sejak 6 Januari 1947. Kedua, pemerintahan sipil dibawah pimpinan drg. Moh. Isa yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Muda Sumsel, aparat kepolisian dan Angkatan laut tetap dibolehkan berada di Palembang. Dengan demikian praktis setelah pertempuran lima hari lima malam, di Palembang tidak ada lagi kekuatan militer dan Palembang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Belanda. Secara teoritis Belanda mengizinkan berjalannya pemerintahan sipil di Palembang, namun situasi dan kondisi saat itu tidak mungkin pemerintahan sipil dapat berjalan secara efektif. Ini disebabkan pemerintah sipil berada di bawah tekanan militer Belanda.

2. Pembentukan Recomba

Pendudukan Palembang oleh Belanda merupakan strategi Belanda untuk menghancurkan kekuatan republic. Dari sisi ekonomi penguasaan Palembang memang perlu dilakukan Belanda, karena daerah ini (Sumatera Selatan) kaya sumber daya alam. Dari sisi politik, pendudukan Palembang akan berimplikasi pada daerah lain, karena Palembang adalah pusat pemerintahan dan kegiatan politik di Sumatera Selatan, sedangkan dari sisi militer Palembang adalah pusat kekuatan militer di Sumatera Selatan. Berpijak pada ketiga aspek tersebut, maka untuk menguasai Palembang secara penuh Belanda mengharapkan dan memerlukan jalainan kerjasama antara pemerintah sipil dan kelompok atau tokoh masyarakat dengan Belanda. Untuk itu Belanda membentuk Recomba (Reegerings commissaris voor Bestuur Aangelegenhedens).

Recomba adalah Komisaris Pemerintah Belanda untuk Urusan Pemerintahan di daerah yang diduduki Belanda. Di pulau Jawa terbentuk tiga Recomba yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sedangkan di Sumatera dibentuk dua Recomba yaitu Recomba Sumatera Timur dan Recomba Sumatera Selatan. Tugas utama Recomba adalah mempersiapkan berdirinya sebuah Negara bagian di masing-masing Recomba. Menurut Mestika Zed, Recomba Sumatera Selatan dibentuk pada 19 Juli 1947 dipimpin oleh H.J Wijnmallen didampingi oleh Kolonel Mollinger selaku Komandan Brigade Y dari pasukan Belanda di Palembang.

Dalam aktivitasnya Recomba berusaha untuk mendekati tokoh-tokoh Republik dan kelompok bangsawan Palembang ataupun tokoh masyarakat di daerah Sumsel untuk bekerjasama dengan Belanda. Mereka yang mau bekerjasama dengan Belanda diberi kedudukan dan imbalan yang cukup menggiurkan sehingga ada sebagian mereka mau berpihak pada Belanda. Sebagian lagi tokoh-tokoh di Sumatera selatan, seperti Drg. Moh. Isa, Abdul Rozak, Bay Salim dan tokoh lainnya tetap pada sikapnya tidak mau bekerjasama dengan Belanda, karena mereka adalah nasionalis sejati. Belanda juga melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap orang-orang republic yang tidak mau bekerja sama dengan berbagai alasan.

Untuk mengatasi itu, maka pemerintahan sipil republik yang dipimpin oleh Moh. Isa mengadakan pembagian tugas pemerintahan. Moh. Isa tetap berada di Palembang, sedangkan Residen Abdul Rozak mengungsi ke Lahat. Keberadaan Moh.Isa dan aparat pemerintahan sipil di Palembang merupakan upaya untuk tetap merespon para pejuang yang anti Belanda di Palembang dan sekaligus untuk menunjukkan bahwa meskipun Belanda menguasai Palembang, namun pemerintahan di Sumsel tetap dikendalikan orang Indonesia. Demikian pula tokoh-tokoh lain seperti Residen Rozak memberikan semangat untuk tetap berjuang mempertahankan kemerdekaan di Sumatera Selatan.

3. Pembentukan DPSS

Dalam upaya persiapan pendirian Negara Sumatera Selatan, Belanda membentuk “Dewan Penasehat Sumatera Selatan” (DPSS). A.H Nasution, memberikan informasi bahwa Dewan ini beranggotakan 36 orang yang terdiri dari 30 orang Indonesia, dua orang Belanda, dua orang Cina, satu orang India dan satu orang Arab. Pengisian anggota Dewan dari unsur orang Indonesia dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui pemilihan rakyat dan pengangkatan oleh Belanda. Anggota yang dipilih adalah 9 orang Kepala Marga, 13 orang wakil penduduk Marga, satu orang wakil Pasar. Sedangkan yang diangkat Belanda adalah lima orang mewakili Haminte Palembang, satu orang wakil alim ulama, dan dua orang wakil dari gerakan buruh Indonesia. Sedangkan untuk wakil dari Belanda, Cina, India dan Arab ditentukan dan diangkat oleh Belanda. DPSS mempunyai tugas memberi nasihat kepada Recomba mengenai segala soal penting tentang kebijaksanaan pemerintah Belanda. Dewan juga mempunyai suara dalam pembicaraan masalah pemerintahan , ekonomi dan ketatanegaraan.

A.H Nasution menyebutkan bahwa DPSS dilantik oleh pimpinan Recomba H.J Wijnmallen pada 4 Mei 1948. Susunan DPSS yang dilantik adalah ketua Abdul Malik (mewakili distrik Banyuasin), wakil Ketua R. Zainuddin P.Tosir (mewakili Distrik Lematang Ilir).

Ada hal yang menarik dalam susunan DPSS, yaitu jabatan ketua DPSS dijabat oleh Abdul Malik yang nota bene bukan dari kelompok bangsawan Palembang (walaupun di dalam keanggotaannya terdapat empat orang bangsawan Palembang dari “kelompok Raden”). Ada dua kemungkinan penyebabnya, pertama karena Belanda masih kurang mempercayai kesetiaan dari para bangsawan tersebut, sehingga jika mereka yang diangkat tentu akan merugikan Belanda. Kedua, memang disengaja oleh Belanda dalam rangka melaksanakan politik pecah belah dikalangan tokoh-tokoh masyarakat di Palembang, karena secara psikologis para bangsawan Palembang mempunyai factor kesejarahan masa lalu sebagai pemimpin di Sumatera Selatan.

 

Sementara itu dalam perkembangan pemerintahan republik di Sumatera selatan, belum dapat terlaksana dengan baik. Meskipun sudah ada Gubernur Muda, namun alat kelengkapan pemerintahan belum terbentuk. Ini disebabkan adanya aksi Militer Belanda I (21 Juli 1947) dan kepindahan pemerintahan republik ke luar Palembang. Residen Palembang dan DPR melaksanakan pemerintahn dari Lahat, kemudian berpindah ke Curup. Demikian pula untuk badan perwakilan di tingkat provinsi belum dapat dibentuk.

Pada 17 Agustus 1948, DPSS dalam rapatnya menyampaikan resolusi kepada Recomba, yaitu pertama meminta kepada Recomba untuk menjadikan DPSS sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) Sumatera Selatan. Kedua, agar dapat dibentuk Negara Sumatera selatan. Resolusi ini mendapatkan persetujuan Belanda sehingga sejak itu terbentuk DPRSS yang diketuai oleh Abdul Malik. Sedangkan pembentukan Negara Sumatera Selatan diwujudkan pada 30 Agustus 1948.

Dengan demikian jelaslah, pembentukan Negara Sumatera Selatan memang sudah dirancang oleh Belanda melalui pembentukan Recomba dan melibatkan sebagian dari tokoh masyarakat Sumatera Selatan untuk ikut bermain dalam pembentukan Negara boneka tersebut.#

Sumber Bacaan:
1. Nasution, A.H. 1970. Sekitar Perang Kemerdekaan RI, jilid 7. Jakarta : Disjarah A.D
2. Kemenpen, 1953. Republik Indonesia – Propinsi Sumatera Selatan. Jakarta: Kemenpen RI
3. Mestika, Z. 2003. Kepialangan Politik dan revolusi Palembang 1900-1950. Jakarta : LP3ES.
4.Feris Yuarsa, 2016. Pejuang kemerdekaan yangVisioner. Jakarta : Gramedia

What do you think?

Written by Julliana Elora

DPRD Donggala Kunjungi DPRD Ogan Ilir

Presiden Minta Seluruh Kementerian/Lembaga Hingga Pemda Tertib Administrasi Tata Kelola dan Jaga Aset