in

Refleksi Demokrasi Aceh Tahun Ini

Oleh: Alfiandi*
Tak terasa kita sudah berada di penghujung tahun. Hari demi hari telah dilalui, bulan demi bulan terlampaui, hingga kita sadar beberapa hari lagi tahun pun akan terganti. Ini akan menjadi momen yang harus kita sadari juga cermati. Apa saja pencapaian yang telah kita lakukan dan mana saja perubahan yang telah kita berikan.

Siapa saja tentu bisa bereuforia mengahadapi pergantian tahun, namun pertanyaan pertama yang muncul apakah kita sadar tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya? Atau justru menjadi pengingat bahwa kita tidak berjalan kemana-mana, stagnan tanpa pergerakan.
Begitupun dengan kondisi Aceh yang perlu kita garis bawahi. Berbagai pemberitaan di media massa selama setahun ini turut mewarnai lika-liku perkembangan Aceh yang penuh dengan berita dan cerita. Mulai dari berita penuh euforia tentang Pilkada hingga cerita yang mengundang duka dari saudara kita di Pidie Jaya.

Indeks Demokrasi

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Aceh Tahun 2015 Sebesar 67,78 %. Statistik ini menunjukan bahwa kinerja demokrasi di Aceh masih dikategorikan sedang, namun setidaknya sudah ada perubahan yang terlihat di Aceh pasca damai, ini membuktikan bahwa sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 2005 silam membuahkan hasil menjadikan Aceh menjadi lebih baik.

Usai sudah konflik yang terjadi antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia. Konflik berdarah yang telah merenggut ribuan nyawa sejak Aceh di tetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), berlanjut hingga Darurat Militer (DM), serta Darurat Sipil (DS).

MoU Helsinki Ini menjadi gencatan senjata yang penuh komitmen di kedua belah pihak yang diinisiasi oleh CMI (Crisis Management Initiative) yang dipimpin oleh Martti Ahtisaari setelah sebelumnya juga telah dilakukan gencatan senjata serupa untuk menghadirkan Jeda Kemanusiaan di Aceh pada tahun 2000.
Bahkan hingga lahirnya penandatanganan Cessation of Hostilities Agreement (CoHA) 9 Desember 2002 sebagai cara penyelesaian konflik Aceh yang difasilitasi oleh Henry Dunant Center (HDC) yang kandas begitu saja.

Pergerakan GAM dengan senjata secara perlahan berubah menjadi pergerakan politik. Hal ini tentu saja mendapat kekuatan hukum sendiri yaitu dengan lahirnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi dasar GAM bertransformasi menjadi Komite Peralihan Aceh (KPA) serta dapat didirikannya Partai Lokal di Aceh.

Pada tanggal 11 Desember 2006 menjadi babak baru bagi provinsi yang berada di ujung barat Indonesia ini melakukan pesta demokrasi pasca konflik. Bahkan hadirnya Misi Pemantauan Pilkada Uni Eropa (EU EOM) menjadi warna tersendiri dalam pemilihan kali ini yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam memantau pemilihan di Aceh. Saat itu ada 8 (delapan) pasangan calon yang mengikutinya. Dan akhirnya terpilihlah Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk priode 2007-2012.

Selanjutnya pada 9 April 2012 kita kembali melakukan pemilihan. Saat itu ada 5 (lima) pasangan calon yang kembali bertarung. Suasana demokrasi di Aceh saat itu pun pelik juga hangat ketika pemilihan terjadi mulai dari adanya intimidasi, perseteruan elit yang kental di tubuh beberapa Partai Lokal, hingga adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan kala itu. Namun akhirnya terpilihlah Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, dua petinggi GAM pada masanya yang memimpin Aceh untuk priode 2012-2017.


Refleksi Untuk Tahun ini

Kini memasuki pergantian tahun, tepat pada 15 Februari 2017 mendatang kita akan kembali mengadakan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Serambi Mekkah ini. Ada 6 (enam) pasangan calon yang muncul, beberapa merupakan wajah baru menghiasi konstelasi politik di Aceh kali ini, namun tak sedikit pemain lama yang berjuang kembali.

Kita berharap mengahadapi pesta demokrasi kali ini agar damai tetap senantiasa terawat. Merawat damai pun perlu seni. Seni menjaga damai tanpa konflik. Tentu saja para pihak harus mengutamakan sikap saling menghargai. Baik di tingkat kalangan elit hingga masyarakat di pelosok gampoeng yang ada di seluruh Aceh.

Pembangunan sarana dan prasarana yang belum maksimal, perbaikan kesahatan, optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM), dan peningkatan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat harus diperhatikan dan tentu saja kesejahteraan ekonomi jangan pernah dilupakan.

Setelah debat kandidat yang sangat seru kita ikuti beberapa waktu lalu. Semoga kita mendapatkan pilihan yang terbaik untuk Aceh. Ini adalah harapan kita bersama. Harapan untuk membangun Aceh yang lebih baik. Semoga di awal tahun ini demokrasi kita akan selalu sehat, berada di jalan yang tepat demi Aceh yang bermartabat.[]

*Alumnus Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Aktif di Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU).

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Banjir Kembali Terjang Aceh Jaya

Sejak SMA Ramlan Butar-butar Merantau Ke Jakarta