Jelang kejatuhan Presiden Soeharto pada 10 Mei 1998, Panglima ABRI Wiranto membentuk tim untuk merumuskan pokok-pokok pikiran ABRI tentang reformasi. Tim yang dipimpin Kepala Staf Teritorial TNI Letjen Susilo Bambang Yudhoyono lantas menelurkan laporan berjudul “Redefinisi dan Reaktualisasi Peran Sospol ABRI”. Dari judul yang masih mencantumkan peran sosial politik itu nampak masih ada keengganan militer untuk lepas dari urusan sipil.
Salah satu anggota Tim, Saurip Kadi mengakui saat itu belum ada keiklasan untuk mereformasi. Barangkali Itu sebab sebulan kemudian dibentuk tim baru yang diketuai jenderal reformis Agus Wirahadikusuma dengan Wakil Ketua Saurip Kadi. Tim ini kata Saurip melalui opini di sebuah harian lantas melahirkan konsep “Reformasi Internal ABRI”. Konsepsi yang mengakui adanya penyimpangan pada masa lalu, penghapusan dwi fungsi dan mengembalikan militer ke jati diri bidang pertahanan.
Rentetan peristiwa itu lantas berujung saat peringatan hari ABRI ke-53. Mabes TNI menerbitkan buku bertajuk; ”TNI Abad XXI; Redefinisi, Reposisi dan Reaktualisasi Peran TNI dalam Kehidupan Bangsa.” Reformasi berlanjut 3 tahun kemudian dengan keluarnya buku tahap kedua juga yang dipublikasikan bertepatan dengan hari TNI.
Mumpung hari ini bertepatan 72 tahun TNI, sepatutnya apa yang dilakukan para jenderal reformis pada hampir 20 tahun silam diingat dan dijalankan para petinggi TNI. Dilibatkan atau melibatkan diri dalam urusan politik hanya akan menjauhkan TNI dari rakyatnya. Panglima dan para petinggi militer mesti memastikan reformasi terus berjalan demi lahirnya TNI profesional yang menjalankan kepentingan politik negara. Bukan kepentingan perseorangan, kekuasaan, golongan atau partai.