in

Rekontruksi Pembunuhan Selingkuhan Istri, Pelaku Peragakan 12 Adegan

[21:17, 6/13/2019] Arian Baturaja: Rekontruksi Pembunuhan Selingkuhan Istri, Pelaku Peragakan 12 Adegan

Baturaja, BP — Kejadian beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan warga STM Badaruddin Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Ogan Komering Ulu (OKU) yang dilakukan oleh Nila Saputra(27), warga Jl Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pelaku tunggal penganiayaan berat terhadap Fredy Setiawan (25), warga Jl Pangeran Hajib I Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, digelar rekontruksi.

Pemuda 25 tahun tersebut menderita luka tusuk yang cukup parah hingga tewas, setelah mendapat perawatan mengaku cemburu lantaran istrinya berboncengan dengan Pria Idaman Lain (PIL) tidak lain adalah Fredy.

Perkara ini memasuki tahap rekonstruksi, hal ini untuk memperjelas kejadian guna mempermudah penyelidikan.

Rekontruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Kamis (13/6/2019), dengan memperagakan 12 adegan dimulai pada saat posisi tersangka melihat korban membonceng istri tersangka dan tersangka cekcok hingga berujung penikaman.

Hal ini sesuai dengan pengakuann Nila, jika penikaman itu dilakukan secar spontan. Pisau yang dirinya dapatkan pun kata dia, diambil dari dapur warteg tempat dirinya sedang makan malam dikawasan jalan STM Badaruddin, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

pantauan dilokasi, rekontruksi ini diwarnai aksi adu mulut antra keluarga korban dan tersangka, yang paling mengejutkan istri sah tersangka,mencoba menyerang tersangka dengan mengayunkan gelas kearah tersangka. Namun berkat kesigapan anggota Polres OKU, aksi istri tersangka bisa di halau.

Sementara itu Kapolres OKU,  AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, saat dibincangi awak media usai rekontruksi mengatakan, motif kejadian dilatari cemburu, akibat istri sah tersangka dibonceng oleh korban.

“Rekontruksi memperagakan 12 adegan. Sedangkan untuk pasal yang di kenakan. Pelaku diancam pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terang Alex. #yan
[21:17, 6/13/2019] Arian Baturaja: Rekontruksi pembunuhan selingkuhan istri di Baturaja peragakan 12 adegan. BP/Ariyan

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tradisi syawalan dangkel pikat wisatawan

ACT bantu kebutuhan dasar korban banjir Samarinda