in

Rektor Bidik Dosen Melambai, Tegaskan yang Berperilaku Normal Boleh Kuliah di UNP

PADEK.CO–Walau perilaku menyimpang, serta Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) mungkin sulit dihentikan, Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri PhD menegaskan bahwa yang boleh berkuliah di UNP adalah mahasiswa dan mahasiswi yang normal.

“Yang boleh kuliah di UNP adalah mahasiswa yang normal, yang berperilaku tidak normal dilarang berkuliah di UNP,” tegas Genefri.

Hal ini diungkapkan Rektor UNP saat ditemui Harian Rakyat Sumbar setelah Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023 di Kampus Universitas Negeri Padang, Senin (14/8).

Menurut Ganefri, UNP saat ini memiliki UPT Pelayanan Bimbingan Konseling (UPBK) yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa, dosen, dan masyarakat.

“Secara umum tujuan pelayanan UPBK adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang diri sendiri dan lingkungannya, yang memungkinkan orang tersebut dapat membuat keputusan secara tepat dan bijaksana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ganefri menekankan juga, dosen yang “melambai” juga dicurigai. “Jika ada yang ketahuan, kita suruh keluar. Jangan sampai ada yang tertular, dan kita tidak menginginkan hal itu terjadi. Oleh karena itu UNP melakukan pengawasan dengan ketat,” tutupnya. (edg/rpg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pikap Terjun ke Sungai Palo Salareh Aia, Seorang Korban Lagi Ditemukan 8 Km dari TKP

Pikap Terjun ke Sungai Palo Salareh Aia, Seorang Korban Ditemukan 3 Km dari TKP