in

Remaja Putri Bunuh Diri dengan Menenggak Racun, Setelah Dilarang Tidur Bertandang

PROHABA.CO, BIREUEN – Seorang remaja putri berinisial SN (15), diduga bunuh diri dengan meminum cairan berbahaya (sejenis racun ramput) di kediaman kakak kandungnya, Gampong Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Rabu (26/4/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Shinta, kakak kandung korban mengatakan, ia sempat berbicara dengansang adik sebentar sebelum ia ke luar rumah.

“Tak lama kemudian saya kembali dan masuk ke dalam,” ujar Shinta.

Tak berselang lama, ia temukan sang adik terkapar tak berdaya di pintu belakang rumah dengan mulut berbusa dan mengeluarkan cairan bewarna merah.

Aromanya lebih menjurus ke cairan kimia, bukan aroma herbal.

“Karena panik kami sempat memberikan pertolongan dengan memberinya air kelapa muda,” sebut Shinta.

Selanjutnya, korban dibawa korban ke Puskesmas Gandapura untuk mendapatkan penanganan medis, tapi sayang, menurut dokter, korban telah meninggal sebelum tiba di puskesmas.

Dilarang tidur bertandang Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul Archam SIK didampingi Kasubsi PIDM, Bripka Safwan Rizal, menceritakan kronologi kejadian ini kepada Prohaba, Kamis (27/4/2023) pagi.

Baca juga: Depresi! Gadis Asal Pidie Jaya Diduga Bunuh Diri di Rumah Kakaknya,Tak Dikasih Nginap di Rumah Kawan

Berdasarkan keterangan saksi, yakni kakak korban, adiknya itu tinggal bersamanya.

Sekira pukul 19.30 WIB, Shinta, kakak korban, menjemput adiknya itu dari rumah salah satu keluarga lainnya berjarak sekitar 50 meter dari rumah tempat tinggal korban untuk dibawa pulang.

Saat dibawa pulang, kata Kasat Reskrim, kakak korban menasihatinya agar jangan lagi tidur di rumah tersebut.

Soalnya, di rumah itu tidak hanya ada kawan perempuan, tetapi juga ada laki-laki yang merupakan abang dari kawannya.

Mendengar hal tersebut, korban hanya diam tanpa menjawab satu patah kata pun.

Namun, korban sempat meminta maaf kepada kakaknya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pihak Lukas Enembe Hadirkan Margarito dan OC Kaligis Jadi Saksi Ahli

385 WNI dari Sudan Tiba di Tanah Air