in

Residivis Narkoba Kembali Terjerat Kasus, Kali Ini Bacok Seorang Pria Surabaya yang Menggertaknya

Tersangka nekat melakukan perbuatan penganiayaan yang berujung pembunuhan itu di Jalan Tenggumung Wetan, Gang Manggis, Kota Surabaya.

PROHABA.CO, SURABAYA – RSL (34) residivis yang pernah terlibat kasus narkoba, kembali berurusan dengan hukum.

Kali ini kasus yang menjeratnya bukan kasus narkoba, melainkan kasus pembacokan yang dilakukan pria asal Bulak Rukem.

Ia ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, setelah membacok korbannya bernama Azis hingga tewas, pada Selasa (15/11/2022) lalu.

Diketahui, tersangka nekat melakukan perbuatan penganiayaan yang berujung pembunuhan itu di Jalan Tenggumung Wetan, Gang Manggis, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, awalnya pelaku melihat korban berboncengan dengan temannya dan berpapasan di jalan raya tersebut.

“Yang bersangkutan ini melihat korban dan temannya. Kemudian korban menggertak dengan kalimat apa kamu lihat lihat,” ujar AKP Arief, dalam press rilis, Rabu (16/11/2022).

Mendapat perlakuan tersebut, RSL menjadi tersinggung dan berusaha mengejar korban.

Baca juga: Pedagang Mi Korban Pembacokan Minta Kejelasan Hukum dari Polisi Terhadap Kasusnya

Baca juga: Ramli Taeb, Korban Pembacokan di Simpang Mamplang Bireuen Dirujuk ke Banda Aceh

Baca juga: Terungkap Motif Tersangka Pembacokan Satu Keluarga di Simpang Mamplam Bireuen

Setelah itu, pelaku berhenti di depan sisi kanan korban dan langsung mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berupa celurit lalu menyabetnya hingga mengenai tangan kanan korban.

“Dikarenakan korban maupun tersangka ini dalam pengaruh miras, jadi dalam keadaan mabuk, mereka saling tatap-tatapan, pelaku tersinggung dan terjadilah pembacokan,” terangnya.

“Korban dilarikan ke RS Soewandhi dan meninggal dunia karena kehabisan darah dan tidak bisa diselamatkan saat mendapatkan perawatan,” imbuhnya.

Dengan dibantu Polsek Semampir dan Polsek Kenjeran serta bantuan dari masyarakat sekitar, petugas kepolisian melakukan penyelidikan pada pukul 18.00. Kurang dari 1×24 jam, RSL sudah diamankan.

“Selain pelaku juga kami amankan barang bukti lengkap. Yakni kendaraan motor, tas dan sebilah celurit,” ungkap Arief.

Sementara saat diperiksa petugas, RSL mengaku sering membawa sajam berupa celurit ke mana pun ia pergi.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Naik Terus, DKI Hari Ini 2.798 Kasus, Total Indonesia 6.699 Kasus Baru Covid-19

Panglima TNI Andika Perkasa Murka, Tegaskan agar 10 Tentara Pelaku Mutilasi Dihukum Seumur Hidup