Memasuki dua bulan terakhir 2017, mendung masih menggelayut di sektor perbankan. Pemangkasan suku bunga acuan belum sepenuhnya menolong. Hingga September 2017, kredit perbankan hanya tumbuh 7,86 persen year-on-year yang lebih lambat dibandingkan pertumbuhan Agustus, 8,26 persen.
Pertumbuhan kredit selama Januari–September 2017 (year to date) yang masih di bawah 3 persen kian mempertegas kemuraman industri perbankan. Tendensi itulah yang sepertinya membuat regulator memangkas target pertumbuhan kredit perbankan.
Bank Indonesia (BI) merevisi pertumbuhan kredit dari sebelumnya 10–12 persen menjadi hanya 8–10 persen. Belakangan, BI condong ke angka 7–9 persen. Setali tiga uang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pertumbuhan kredit bisa 13 persen, lalu 11 persen, dan pada Oktober 2017 diturunkan lagi menjadi 10 persen.
Alhasil, sasaran pertumbuhan kredit di atas adalah angka terendah selama dua tahun berturut-turut. Sebagai komparasi dalam enam tahun terakhir, selama 2011–2015, rata-rata pertumbuhan kredit bank umum nasional mencapai kisaran 18 persen. Bahkan, pertumbuhan kredit pada rentang 2011–2013 menembus 20 persen lebih.
Sontak, angka estimasi yang dipatok dua regulator perbankan tersebut menimbulkan pertanyaan apakah pertumbuhan kredit perbankan Indonesia akan sesuram itu. Suramnya prospek pertumbuhan kredit dalam batas tertentu masih bisa dimaklumi dengan beberapa alasan.
Aspek pertama adalah belum kuatnya kucuran kredit sebagai dampak perlambatan ekonomi domestik. Perekonomian pada kuartal ketiga 2017 tumbuh 5,06 persen yang tidak jauh beda jika dibandingkan dengan kuartal pertama dan kedua yang stagnan di level 5,01 persen.
Faktor kedua adalah prospek bisnis ke depan yang belum terlalu kuat. Indeks Tendensi Bisnis menunjukkan kemerosotan dari level 112,39 pada triwulan ketiga menjadi 109,70 pada triwulan keempat 2017. Konkretnya, dalam tataran praktis, kinerja sektor industri belum menunjukkan pemulihan.
Pertimbangan ketiga adalah lending standard perbankan yang masih konservatif lantaran persepsi risiko kredit bermasalah (NPL) yang tidak berubah signifikan. Rasio NPL pada September, misalnya, tercatat 2,9 persen, hanya turun selapis tipis dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,1 persen.
Tiga argumen tersebut menjustifikasi klaim BI bahwa akselerasi kredit adalah akibat dari dinamika ekonomi. Saat kinerja ekonomi membaik, volume kredit cenderung naik. Sebaliknya, saat ekonomi terkontraksi, tensi arus kredit melemah. Dengan alur logika tersebut, ekspansi kredit memerlukan pondasi ekonomi yang kukuh.
Di sisi lain, angka estimasi OJK lebih optimistis. Dalam menetapkan target kredit, OJK mengompilasi Rencana Bisnis Bank (RBB) seluruh bank, termasuk yang direvisi pada akhir Juni. Dalam RBB teridentifikasi penyaluran kredit meningkat pada beberapa sektor terpilih dengan porsi modal kerja lebih besar daripada segmen kredit lainnya.
Jika dibandingkan, ada perbedaan mendasar antara BI dan OJK dalam menyusun proyeksi. Agaknya, BI menggunakan pendekatan backward looking, yaitu mendasarkan pada fakta yang terjadi di masa lalu. Pola kecenderungan dari masa lampau ke masa sekarang diproyeksikan untuk melihat masa depan.
Sebaliknya, OJK menerapkan prinsip forward looking. Perkiraan pertumbuhan kredit ke depan yang ditetapkan pada saat sekarang didasarkan pada fenomena yang akan terjadi di masa depan pula. Artinya, perilaku perbankan saat ini lebih merupakan antisipasi dalam menghadapi kejadian di masa datang.
Berangkat dari perbedaan orientasi itu, tesis yang berkembang adalah aliran kredit menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Artinya, ketersediaan kredit menjadi determinan penting demi tercapainya target pertumbuhan ekonomi. Ringkasnya, kredit menjadi penyebab, alih-alih sebagai akibat, bagi pertumbuhan ekonomi.
Tesis tersebut agaknya mendekati kenyataan. Sektor perbankan membenahi tata kelola pasca pencabutan restrukturisasi kredit oleh OJK. Sejalan dengan itu, bank memarkir dananya di surat berharga negara sebagai cadangan untuk menghadapi pertumbuhan kredit tahun depan.
Arah kausalitas mana pun yang akan jadi rujukan, satu pesan penting yang dapat ditarik dari dua proyeksi pertumbuhan kredit di atas adalah kredit mutlak harus dipacu. Tanpa mampu menyalurkan kredit, peran intermediasi bank akan tersendat. Tersendatnya peran bank ditengarai sebagai awal dari krisis.
Dengan skema logika di atas, langkah awal untuk keluar dari masalah kredit perbankan adalah mengoptimalkan kebijakan makroprudensial. Realisasi rencana relaksasi loan to funding ratio menjadi financing to funding ratio dengan memasukkan obligasi korporasi diyakini membantu penyaluran kredit perbankan.
Rancangan batasan rasio kredit terhadap nilai agunan (loan to value), khususnya bagi properti dan otomotif, yang ditetapkan secara spasial juga menjadi peluang. Urgensinya, perbankan mampu mengelola ketersediaan dana kredit dan memperluas pemberian kredit sehingga mendorong konsumsi rumah tangga.
Harus diakui, masalah kredit bukan semata-mata persoalan pasokan. Problem utama pasar kredit perbankan di tanah air terletak pada sisi permintaan. Faktanya, rendahnya suku bunga dan ketersediaan pasokan kredit belum menjadi daya tarik bagi debitor datang ke bank untuk bertransaksi kredit.
Agar permintaan kredit segera terpulihkan, optimisme pengusaha harus dibangun terlebih dahulu agar mereka mau meningkatkan investasinya. Dalam konteks ini, peran pemerintah diharapkan menjadi penangkal “lingkaran setan” antara perlambatan ekonomi dan pertumbuhan kredit.
Percepatan serapan anggaran belanja untuk infrastruktur dan proyek prioritas niscaya memberikan stimulus bagi aktivitas ekonomi. Jika momentum multiplier effect tersebut terjaga, optimisme dunia usaha dan konsumen niscaya meningkat. Dengan sendirinya, konsumsi rumah tangga akan mengalir dan permintaan kredit pun ikut berakselerasi. (*)
LOGIN untuk mengomentari.