in

Ribuan Ekstasi Disita dari Tiga Pemuda

Rabu, 1 November 2017 15:45 WIB

MEDAN – Polrestabes Medan menyita ribuan pil ekstasi dari tiga pemuda yang ditangkap di Jalan Mandala by Pass, Medan Tembung, Selasa (31/10). Para pelaku disinyalir bagian dari sindikat internasional. 

Ketiga tersangka, HM (33) warga Jalan Danau Jempang, Medan Barat, HY (30) penduduk Jalan Karya Rakyat, Medan Barat dan GB (32) asal Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor, merupakan target operasi yang sudah diintai polisi sejak 17 Oktober. Dalam penangkapan ini disita pil ekstasi 3 ribu butir dan sabu-sabu dua ons. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih, mengatakan, tersangka ditangkap dari dua lokasi terpisah. Awalnya polisi meringkus HM dalam sebuah penyamaran transaksi. Tak lama kemudian dua tersangka lain diciduk di sebuah rumah yang tidak jauh lokasi penangkapan awal. “Kami sudah mengawasi tersangka sejak dua minggu lalu. Mereka memang target operasi,” kata Ganda, Selasa (31/10). 

Dijelaskannya, ekstasi yang diedarkan tersangka merek Superman. Pil haram merek ini disebutnya sering dijumpai di tempat hiburan malam di Medan. Dipastikannya pula kalau tersangka merupakan pemain lama yang diduga telah memiliki relasi tetap di beberapa tempat hiburan malam. “Mereka ini memang pemasok narkoba ke tempat hiburan malam. Dari keterangan pelaku terdahulu, nama mereka merupakan pemain lama,” ungkap Ganda. 

Namun tersangka HM masih sempat membantah pernyataan itu. Ia memastikan baru kali ini mengedarkan narkoba. “Sekali main langsung ketangkap,” ujarnya. 

HM memilih diam ketika ditanya asal barang haram itu dan memasoknya ke mana. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 UU No 32 Tahun 2009.(mad)

What do you think?

Written by Julliana Elora

12 PNS Nongkrong di Warkop di Jaring Satpol PP

BERITAPAGI – Kamis, 2 November 2017