in

12 PNS Nongkrong di Warkop di Jaring Satpol PP

Rabu, 1 November 2017 15:46 WIB

MEULABOH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Dinas Satpol PP/WH Aceh Barat, Selasa (31/10) menangkap sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nongkrong di warung kopi pada jam kerja. PNS yang ditangkap tersebut hanya didata dan diteruskan data mereka ke bupati untuk diberikan sanksi.

Kepala Satpol PP/WH Aceh Barat, Jufri SH ditanyai Prohaba kemarin mengatakan, PNS yang terjaring itu dicacat nama serta instansi tempat bekerja dibuatkan surat dan selanjutnya akan dilaporkan pada Bupati Aceh Barat. “Data mereka diteruskan ke bupati dalam rangka pembinaan serta memberikan sanksi,” ujar Jufri.

Diakuinya, PNS terjaring pada beberapa warung kopi di sekitar pusat kota saat jama lerja. Jufri menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan menertibkan pedagang ikan yang berjualan di Jalan Daud Dariyah II Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh. 

Sebab, tambah Jufri, jalan umum sudah dijadikan sebagai lapak jualan sehingga membuat jalan itu sering terjadi kemacetan serta jorok. Padahal, khusus untuk pedagang ikan telah disediakan tempat khusus dalam pasar. “Untuk penjual ikan itu segera kita tertibkan,” tegas Kepala Satpol PP/WH Aceh Barat.(riz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Oktober Sumut Inflasi 0,23 Persen

Ribuan Ekstasi Disita dari Tiga Pemuda