Untuk meningkatkan kepuasan peserta BPJS Kesehatan, rumah sakit dituntut terus menambah fasilitas pelayanan setiap bulannya.
Jakarta – BPJS Kesehatan menerapkan implementasi verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) mulai 1 Mei 2018.
Rumah sakit yang telah komitmen mengimplementasikan Vedika terus menambah fasilitas kesehatan setiap bulannya.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, mengatakan perkembangan teknologi informasi nyatanya lebih memudahkan berbagai hal termasuk dapat dimanfaatkan dalam proses verifikasi klaim tagihan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Salah satu sasaran strategis organisasi adalah terwujudnya layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang berkualitas dan berkeadilan. Hal itu diukur dengan indikator sasaran strategis organisasi antara lain tingkat kepuasan fasilitas kesehatan.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat proses verifikasi, sehingga rumah sakit mendapatkan kepastian waktu pembayaran klaim lebih akurat dan lebih cepat dibandingkan dengan proses klaim konvensional,”
ujar Andayani dalam Konferensi Pers “Optimalkan Kualitas Layanan di Rumah Sakit Lewat Implementasi Vedika”, di Jakarta, Jumat (27/4).
Andayani memaparkan Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital yang dilakukan di Kantor Cabang/ Kantor Kabupaten Kota BPJS Kesehatan.
Implementasi Vedika bertujuan meningkatkan kepuasan peserta melalui peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan, meningkatkan kepuasan fasilitas kesehatan terhadap proses administrasi klaim BPJS Kesehatan dan simplifikasi proses klaim pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Selain itu juga sentralisasi data dan peningkatan akurasi data pelayanan serta digitalisasi proses penjaminan pelayanan di fasilitas kesehatan,” jelas Andayani.
Andayani mengungkapkan pertambahan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang terus meningkat dan membuka peluang besar bagi penduduk untuk memanfaatkan layanan kesehatan program JKN-KIS.
Peningkatan cakupan kepesertaan yang cukup signifikan yang diiringi dengan keterbukaan akses tentu menyebabkan meningkatnya jumlah klaim yang harus segera diverifikasi.
Keadaan ini menantang BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan cara baru pengelolaan klaim yang lebih efektif dan lebih efisien. “Untuk itu, kami melucurkan program Vedika, yang saat ini sudah diimplementasikan di 2.306 rumah sakit di seluruh Indonesia,” tambah Ani.
Terus Bertambah
Pada perjalanannya rumah sakit yang telah komitmen mengimplementasikan Vedika terus menambah fasilitas kesehatan setiap bulannya.
Dimulai dari implemenyasi di 216 RS pada bulan Oktober 2017, 583 RS di bulan November 2017, 1.236 di bulan Desember 2017, 1.528 RS di bulan Januari 2018, 1.745 RS di bulan Februari, dan 2.275 RS di bulan Maret 2018. Hingga saat ini telah 2.306 FKRTL yang melaksanakan dan komitmen Vedika.
Artinya sebanyak 99.7 peesen FKRTL provider BPJS Kesehatan telah implementasi Vedika.
“Kami berharap tidak ada lagi aplikasi lokal untuk eligibilitas peserta di rumah sakit, karena semua rumah sakit sudah menggunakan aplikasi V-claim online secara terpusat,” jelas Andayani.
Sejalan dengan implementasi Vedika, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit juga berkomitmen mengoptimalkan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan.
Itu dilaksanakan secara terintegrasi dengan unit pengaduan rumah sakit, di antaranya melalui penempatan petugas untuk pelayanan informasi dan penanganan pengaduan secara on site. cit/E-3