Polda Metro Jaya kembali menggeledah rumah aktivis politik Rachmawati Soekarnoputri di Kelurahan Jati Padang, Jakarta, Kamis (15/12). Sebelumnya, penggeledahan telah dilakukan pihak kepolisian di kantor Rachmawati malam kemarin. “Ya benar, rumah Rachmawati sedang digeledah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kemarin, polisi mendatangi ruang kerja Rachmawati di Universitas Bung Karno. Penyidik menyita sejumlah dokumen pada penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB sampai 01.30 WIB dini hari itu.
“Tadi malam yang diambil beberapa dokumen, isinya banyak bahan konferensi pers tanggal 1 Desember, konsep undangan kemudian pointer tentang pidato bu Rachma itu,” ujar Aldwin seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Rachmawati merupakan tersangka kasus dugaan makar. Ia ditangkap 2 Desember lalu. Selain Rachmawati, ada sembilan tersangka dugaan makar yang ikut ditangkap saat itu. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Sri Bintang Pamungkas, kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran. Selain 10 tersangka makar, musisi Ahmad Dhani ikut ditangkap dengan jeratan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. (*)
LOGIN untuk mengomentari.