Pemerintah bergegas menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai provisi lewat Program Sejuta Rumah sejak tahun 2015. Dengan uang muka 1% dan cicilan Rp 800 ribu – Rp 1,3 juta, rumah seluas 25 m2 dengan luas tanah 60 m2 sudah bisa dihuni.
Bagi sebagian masyarakat, memiliki rumah sendiri masih sebatas impian. Harga rumah terus melambung tak terjangkau oleh pendapatan yang mereka terima.
Ada beberapa faktor yang membuat harga rumah makin mahal. Pertama adalah inflasi, faktor ini bisa membuat harga rumah terkerek naik sekitar 10% setiap tahunnya. Kedua, kebutuhan akan rumah yang disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kesejahteraan. Sebagai kebutuhan primer, masyarakat akan memprioritaskan rumah terlebih dulu sebelum berpaling pada kebutuhan lain. Di lain sisi, sebagian masyarakat juga memandang rumah sebagai sarana investasi. Ketiga, kurangnya penyediaan rumah lantaran tingginya harga tanah dan sulitnya mendapatkan lahan.
Berbagai faktor tersebut membuat backlog atau selisih pasokan dan permintaan rumah, kini mencapai 13,5 juta unit. Di sisi lain kebutuhan rumah baru yang bersumber dari pertumbuhan penduduk dan urbanisasi setiap tahunnya mencapai sekitar 800 ribu unit. Sementara kebutuhan rumah yang dapat dipenuhi hanya sekitar 400 ribu hingga 500 ribu unit.
Akibatnya backlog terus naik, sehingga ada kekurangan sebesar 400.000 ribu unit setiap tahun. Selain itu, ada rumah yang tidak layak huni, sebanyak 3,4 juta dan daerah kumuh perkotaan sekitar 38.000 hektar. Sulitnya memecahkan backlog ini lantaran semakin mahalnya harga lahan, meningkatnya biaya kontruksi, suku bunga, dan tingginya uang muka.
Alhasil, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, jangankan membeli tunai, membayar uang muka dan mencicil bulanan saja tidak sanggup. Mereka akhirnya terpaksa mengontrak, yang tentu akan menggerus pendapatan. Jika kondisi tersebut dibiarkan, mereka akan semakin sulit mempunyai rumah sendiri.
Untuk mengatasi persoalan di atas dan memberi akses bagi MBR mendapatkan rumah, pemerintah telah mencanangkan Program Sejuta Rumah.
Pionir program tersebut telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Ungaran, Jawa Tengah, pada 29 April 2015. Program ini tersebar di berbagai provinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, dan Sulawesi Selatan.
Program sejuta rumah menawarkan uang muka yang sangat ringan dan cicilan bulanan yang terjangkau. Dengan membayar uang muka 1% dari dan cicilan ringan yang besarnya tergantung pada jangka waktu pelunasan, masyarakat bisa langsung menghuninya.
Untuk tahun 2017, pembangunan rumah murah bersubsidi ini terus digulirkan dan dipercepat. Pada (4/5/2017), Presiden Jokowi telah meresmikan pembangunan rumah murah untuk MBR di Villa Kencana, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Di tempat ini sudah terbangun 4.105 unit rumah tapak dari rencana 8.749 unit rumah di atas lahan 105 ha.
Seluruh bangunan tiap unit rumahnya memiliki tipe yang sama. Luas rumah 25 m2 dengan luas tanah 60 m2. Terdiri atas dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga. Harga per unit mulai dari Rp 112 juta-Rp 141 juta. Untuk akses KPR, masyarakat dikenai uang muka 1% dan bunga cicilan 5% tetap hingga 20 tahun.
Program satu juta rumah juga merambah Balikpapan, Kalimantan Timur. Kamis (13/7/2017), proyek tersebut diresmikan Presiden Jokowi. “Ini perumahan yang disubsidi pemerintah, baik yang disubsidi uang muka maupun yang disubsidi bunga. Jadi ini rumah dengan DP 1 persen betul-betul,” kata Jokowi.
Di perumahan Pesona Bukit Batuah yang berlokasi di Kecamatan Balikpapan Utara ini sudah dibangun 500 unit rumah tapak dari total target sebanyak 4.000 unit. “Harganya tadi saya tanyakan ke pembeli Rp 128-135 juta. Cicilannya tergantung. Kalau 10 tahun Rp1,3 juta kira-kira, kalau 15 tahun Rp 1,050 juta, kalau 20 tahun Rp 780 ribuan. Ini per bulan, jadi untuk masyarakat saya kira subsidi yang kita berikan sangat membantu,” jelas Presiden.
Benar kata Presiden, cicilan yang relatif ringan itu sangat membantu. Dengan pendapatan Rp 3 – Rp 4 juta per bulan dan cicilan Rp 1 juta per bulan fixed, maka besar cicilan akan berkisar 30% dari pendapatan. Sehingga kebutuhan rumah tangga lain masih bisa dipenuhi dengan sisa pendapatan. Apalagi dengan bunga tetap, tentu cicilan akan semakin ringan.
Langkah nyata pemerintah tersebut adalah amanat undang-undang dasar dan undang-undang yang diwujudkan oleh pemerintah. Aturan itu terkandung di dalam UUD 1945 pasal 28H dan UU nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta UU nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Bergulirnya pembangunan sektor properti atau perumahan mempunyai dampak turunan yang luas, termasuk penciptaan lapangan kerja yang tinggi. Hal ini lantaran sektor ini berkaitan dengan 170 industri sektor lainnya.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan sebagai integrator Program Sejuta Rumah, pihaknya akan terus mendukung pemenuhan kebutuhan akan perumahan di Indonesia. Dalam proyek perumahan ini, Bank BTN tak hanya berperan sebagai pemberi kredit pemilikan rumah (KPR), tapi juga menyalurkan kredit konstruksi bagi pengembang.
“Kami terus berupaya memberikan fasilitas kredit tidak hanya bagi nasabah perorangan tapi juga bagi para pengembang untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat kelas menengah ke bawah,” jelas Maryono dalam peresmian Villa Kencana Cikarang, Bekasi, Kamis (4/5/2017).
Sejak diluncurkan pada 2015 hingga kuartal I/2017, nilai kredit perumahan yang telah disalurkan Bank BTN dalam rangka mendukung Program Sejuta Rumah mencapai sekitar Rp144,37 triliun. Dukungan Bank BTN dalam Program Sejuta Rumah tersebut juga tersebar di seluruh Indonesia. Di Jawa misalnya, mulai April 2015 hingga kuartal I/2017, Bank BTN telah menyalurkan KPR dan kredit konstruksi untuk 851.204 unit rumah atau senilai Rp103,82 triliun. Di Sumatera, Bank BTN mengucurkan kredit perumahan senilai Rp19,42 triliun untuk 235.226 unit rumah. Bank dengan kode emiten BBTN ini pun tercatat mengucurkan kredit perumahan untuk 116.787 unit rumah senilai Rp9,77 triliun di Kalimantan.
Lalu, di Sulawesi, tercatat ada 97.672 unit rumah yang mendapat kucuran kredit perumahan dari Bank BTN atau setara Rp7,18 triliun. Di Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, Bank BTN juga menyalurkan kredit perumahan senilai Rp 3,44 triliun untuk 33.851 unit rumah. Kemudian di Papua, Bank BTN telah menyalurkan kredit perumahan senilai Rp722 miliar untuk 6.642 unit rumah.
Upaya pemerintah menyediakan rumah bagi MBR ini sekaligus menjadi bukti nyata bagaimana mewujudkan butir ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia secara bertahap dan berkesinambungan.
The post Rumah Subsidi Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah appeared first on Presiden Republik Indonesia.