Palembang, BP- Kgs Rusli (29) warga Mujahidin, Lorong Khotib, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Palembang, dia dikeroyok oleh delapan orang usai dituduh sebagai informan alias cepu polisi. Korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (22/4) siang, untuk melaporkan kedelapan pria yang mengeroyoknya berinisial AB, BO, RI, KI, DN, FR, IY, dan WW.
Rusli menceritakan kejadiannya terjadi di rumah kontrakannya di Lorong Asem, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (22/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Bermula ketika para pelaku mendatangi rumah kontrakannya dan langsung menuduhnya sebagai informan polisi.
“Mereka mendatangi rumah kontrakan saya pak. Mereka berjumlah kurang lebih 15 orang. Lalu bilang saya cepu (informan polisi). Saya jawab apa bukti menuduh saya,” katanya.
Saat itu, korban dipukul menggunakan kayu, lalu dilempar dengan batu. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, tangan dan kaki.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang. #udi
Berita Serupa