Baturaja (ANTARA) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan saat ini mengalami over kapasitas atau kelebihan daya tampung kamar hunian warga binaan.
“Ya, saat ini penghuni rutan kami sudah membludak,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Royhan Al Faisal, di Baturaja, Senin.
Dia mengemukakan, warga binaan yang menjalani hukuman di rutan setempat saat ini tercatat sudah sebanyak 418 orang dari berbagai kasus.
Jumlah tersebut, kata dia, melebih kapasitas hunian atau daya tampung warga binaan yang hanya berjumlah 262 orang.
“Jumlah tersebut hampir dua kali lipat lebih banyak dari kapasitas sebenarnya,” kata dia lagi.
Upaya untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Baturaja, pihaknya terpaksa memindahkan puluhan warga binaan ke unit pelaksana teknis (UPT) lain, salah satunya di Lapas Palembang.
Warga binaan yang dipindahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau vonis kurungan penjara di atas lima tahun.
“Dengan upaya ini diharapkan dapat mengurangi kapasitas, sehingga warga binaan tidak berdesakan di kamar hunian,” ujarnya seraya menambahkan 80 persen narapidana di Rutan Baturaja merupakan kasus narkoba.