in

Saat Beraksi, Begal Ini Malah Bacok Tangan Komplotannya

Palembang, BP — Sempat buron selama satu bulan, dua tersangka begal terhadap sekuriti i-News TV akhirnya diringkus anggota Polsek Kalidoni Palembang, Sabtu (26/8) sekitar pukul 23.00.

Dua tersangka tersebut yakni M Afrizal (21) warga Jalan Sultan Syahrir, Lorong Masjid 3, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II serta Candra Andriawan (26) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sematang Borang, Kecamatan Sako, Palembang.

Polisi terpaksa melumpuhkan kedua pelaku menggunakan timah panas tepat di kedua kaki masing-masing tersangka karena berupaya melarikan diri saat diringkus.

Saat gelar perkara, Senin (28/8), tersangka Afrizal mengaku awalnya tidak ada niat untuk membegal, namun hendak pergi ke rumah kawannya untuk nongkrong mengendarai sepeda motor Honda Beat merah tanpa plat milik tersangka Afrizal.

“Saat di jalan Chandra ngajak ayo cari duit. Saya mau saja saat diajak. Saya yang bawa motor, Chandra yang eksekusi,” ujar tersangka.

Kedua tersangka pun melihat korban melintas di Jalan Taqwa Mata Merah, tepatnya di depan Perumahan Guru, Kecamatan Kalidoni.

Keduanya pun segera memepet dua korban pasangan suami istri Doni Nugraha (25) dan Nurmi (28) yang berboncengan dengan sepeda motor berupaya merampas barang bawaannya.

Namun sial bagi tersangka, korban Doni Nugraha (25) yang bekerja sebagai sekuriti Inews TV Palembang, dibekali dengan ilmu beladiri. Tersangka Chandra yang bergulat dengan korban pun kalah dan terjerembap ke tanah.

Melihat kawannya terdesak, tersangka Afrizal mengeluarkan golok yang dipersiapkannya dari rumah. Afrizal membabi buta menyerang korban hingga korban luka luka sekujur tubuh.

Namun karena kondisi gelap, serangan Afrizal pun malah menyasar tangan kanan tersangka Chandra yang ikut tertebas. Korban pun tak berdaya, tersangka merampas tiga ponsel milik korban.

“Kami lari bawa lari tiga HP, power bank, dan chargernya. Dua HP kami sembunyikan dulu di pinggir jalan, tapi sudah hilang pas pagi-pagi kami hendak mengambilnya lagi. Jadi cuma dapat satu HP,” aku pria yang bekerja sebagai sekuriti di Pergudangan KM12 ini.

Sementara tersangka Chandra mengaku, keduanya kemudian menjual ponsel tersebut kepada kenalannya seharga Rp300.000.

“Saya pakai uangnya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari. Selama buron saya tidak kemana-mana. Tetap di rumah dan bekerja setiao hari,” ujar tukang kaca patri ini.

Kapolsek Kalidoni AKP Yulia Farida didampingi Kanit Reskrim Iptu Herman berujar, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.

“Kedua tersangka melakukan perampasan serta penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat serta tangannya menjadi cacat,” ujar Farida.

Dua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan kurungan penjara sembilan tahun.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut pada 27 Juli 2017 lalu. Kedua korban saat itu hendak pulang ke rumah mereka di Jalan KR Rojali Lr Karet, Merah Mata, Banyuasin dari tempat kerja Doni di kawasan Ilir Barat 1.

Saat di perjalanan, korban dipepet dan dihadang oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku langsung menyerang korbannya.

Korban Doni sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. Namun, pelaku yang membawa senjata tajam langsung menghujamkan senjata tajam ke arah Doni hingga melukai lengan kanan dan kirinya.

Bahkan jari kanan korban hampir putus dan di kepalanya juga ada tiga luka sayatan. Begitupun dengan istri korban, juga mengalami luka karena dipukul pakai helm oleh pelaku. #idz

What do you think?

Written by virgo

Tunggu Pembeli, Maling Sepmor Justru Didatangi Polisi

Sriwijaya FC targetkan keluar dari papan bawah