Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menegaskan, saatnya petani memiliki Undang-Undang (UU) Perlindungan Petani agar kehidupan petani lebih terjamin dan semakin membaik. Selama UU itu belum ada kehidupan petani akan sulit beranjak dari kemiskinan. “Saya tadi ikut pertemuan sejumlah pimpinan tinggi negara bersama Presiden RI/. Dalam pertemuan tersebut juga membahas soal kemiskinan dan kesenjangan social ekonomi di tanah air yang tentu saja mengenai nasib petani,” ujar Oesman Sapta di Asrama Haji, Pondok Gede, Jaktim, Selasa (14/3) saat membuka Halaqah Nasional dan Sosialisasi Empat Pilar.
Sosialisasi yang diikuti ratusan Pemuda Ansor tersebut, Oesman Sapta mengajak pemuda Ansor bangkit, kembali ke desa untuk membangun desanya. Karena, kalau semua pemuda Ansor kembali ke desa dan berperan aktif membangun desanya, negara akan makmur serta maju.
Menurut Oesman Sapta, 70 persen penduduk hidup dari pertanian. Itu artinya, tidak mungkin Negara bisa maju dan makmur apabila petani tidak dibantu. Sehingga, Bulog sebagai lembaga penyedia sembako, harus membantu petani dengan cara membeli hasil petanian. “Jangan begitu musim paceklik beras tidak ada, akhirnya harus impor,” kata Oesman Sapta.
Dikatakan, PP GP Ansor dan MPR punya kepentingan membicarakan masalah pertanian mengingat mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU), termasuk Gerakan Pemuda Ansor adalah petani. #duk