PROHABA.CO — Dua pelaku pembunuhan terhadap Intan (28), wanita pengusaha ayam goreng di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, sudah ditangkap kawanan polisi.
Erik Julianto, keluarga Intan, menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan karyawan korban sendiri.
Kedua pelaku diketahui baru beberapa pekan bekerja di lokasi yang terletak di Jalan Raya Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Sering Dibully di Sekolah, Seorang Remaja Putri Nekat Bunuh Diri
Saat dilakukan olah TKP, Erik mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tabung gas elpiji 3 kilogram, gunting dan gesper yang diduga kuat dipergunakan untuk menghabisi nyawa Intan.
Kondisi tubuh korban yang mengenaskan dan kejadian penculikan anak korban Ahza yang masih berumur 18 bulan, dinilainya dilatarbelakangi motif dendam.
Beruntung, Ahza ditemukan dalam kondisi selamat di pos satpam yang tak jauh dari tempat kedua pelaku saat diringkus polisi.
Baca juga: Baru Bekerja 5 Hari, Karyawan Bunuh Wanita Muda Bos Ayam Goreng di Bekasi
Sebelumnya, Intan (28) seorang wanita pengusaha kedai ayam goreng D’kriuk ditemukan tewas di dalam ruko Jalan Raya Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023) lalu.
Ia ditemukan oleh suaminya tergeletak bersimbah darah di bagian belakang ruko yang pintunya digembok dari luar.
Diduga Korban dibunuh menggunakan gas elpiji 3 kilogram, akibatnya, di bagian kepala sebelah kiri korban mengalami luka parah.
Baca juga: Miris, Seorang Ayah Tega Bunuh Bayinya Gegara Terganggu saat Main Game