Tim Polres Solok Kota menangkap Mawardi, 50, Sabtu (11/6) sekira pukul 11.00. Pasalnya, ia diduga sebagai pelaku pembunuhan ibu dan adik kandungnya, di Nagari Sulitair, Kecamatan X Koto Diatas, Jumat (10/6). Sekarang, Mawardi sudah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi menyebut, awalnya pihaknya mendapat informasi ada dua orang warga Nagari Sulitair yang diduga dibunuh. Yakni bernama Arnis, 70, dan Indah Permata Sari, 30. Diduga, pelaku masih anggota keluarga korban.
“Dua orang yang merupakan ibu dan anak angkat ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya dekat tanah lapang, Jorong Kototuo, Nagari Sulitair, Kecamatan X Koto Diatas, Jumat (10/6) malam. Dari keterangan warga seorang laki-laki (Mawardi, red) yang tinggal serumah dengan korban, terlihat lari ke hutan dengan membawa sebuah parang,” jelas kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri, kemarin.
Mendapat informasi itu, petugas dibantu warga memburu Mawardi ke hutan. Upaya berlangsung sekitar 3 jam. Dari hasil interogasi, Mawardi pun mengakui perbuatannya.
Polisi menyita sebilah kapak yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ibu dan adik perempuannya.
“Pelaku melakukan pembunuhan terhadap ibunya dengan menggorok leher bagian belakang sebanyak dua kali. Sedangkan terhadap adiknya pelaku menggorok leher korban satu kali,” ungkap Ferry.
Selain itu, tambah Ferry, Mawardi mengungkapkan kepada petugas interogasi, bahwa dirinya melakukan itu karena mendapat bisikan gaib. Sehingga, pelaku nekat menghabisi nyawa ibu dan adik perempuannya. “Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah dirinya mengaku mendapatkan bisikan gaib,” bebernya.
Terungkapnya Pembunuhan
Berdasarkan informasi yang dirangkum Padang Ekspres, awalnya anak korban yang berada di Pekanbaru menelpon salah seorang tetangga, yakni Ulfianis untuk melihat kondisi ibunya. Setelah mendapat telepon dari anak korban, Ulfianis kemudian menuju rumah korban. Korban yang berkali-kali dipanggil pun ternyata tidak merespons.
Lalu, Ulfianis memberitahu kepada Kepala Jorong Kototuo, Sarwedianto. Ia kemudian menemani Ulfianis ke rumah korban. Ternyata, pintu depan rumah tekunci. Sehingga, keduanya mencoba lewat di samping rumah, dan didapati pintu samping terbuka.
Setelah membuka pintu dan masuk ke dalam rumah, Sarwedianto pun terkejut melihat dua orang terkapar bersimbah darah. Ia meminta bantuan Linmas dan masyarakat, dan kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan identifikasi oleh tim Satreskrim Polres Solok Kota, ditemukan bahwa mayat perempuan Arnis, luka robek pada bagian leher dan mayat perempuan Indah Permata Sari luka robek pada bagian leher. Keduanya diduga kuat korban pembunuhan.
Diduga ODGJ dan Pelajari Ilmu Hitam
Mawardi memang dicurigai warga sedang sedang mempelajari ilmu hitam. Selain itu, ia juga punya riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini seperti disampaikan seorang warga Nagari Sulitair, yang tidak mau dituliskan namanya.
Warga tersebut menceritakan bahwa Mawardi memiliki kepribadian tertutup, dan lebih sering menyendiri dibandingkan bersosialisasi dengan masyarakat. “Ia sering ke hutan nagari, entah apa yang dilakukan ke sana. Saya juga tidak tahu, tapi ada kabar bahwa dia menuntut ilmu (ilmu hitam). Tapi kebenarannya saya tidak tahu, yang jelas dia kurang bergaul,” ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya, Ismed, 43, mengatakan, secara umum pelaku terlihat biasa saja secara mental. Tapi beberapa bulan lalu pelaku pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Ia juga mengaku kurang dekat dengan pelaku, lantaran pelaku lebih suka melakukan aktivitas sendirian.
Sehingga, tak banyak hal-hal yang ia ketahui dari pelaku. “Dulu pelaku pernah berobat di RSJ, tapi gangguan mental seperti apa saya juga tidak tahu pastinya,” kata Ismed.
Kasatreskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri, mengakui, pihaknya juga mendapatkan keterangan warga terkait Mawardi yang diduga mempelajari ilmu hitam. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan, karena saat ini masih dalam pendalaman kasus.
“Memang ada info itu (ikut ilmu hitam), tapi saat ini kami masih mendalami kasus, apa motif dan latar belakangnya, kami masih mengumpulkan keterang-keterangan,” jelas Kasatreskrim, kemarin.
Pihaknya menduga, Mawardi memang memiliki gangguan kejiwaan. Hal itu lantaran ia memiliki riwayat berobat di RSJ sejak pertengahan April 2022. “Namun kami akan menyelidiki terlebih dahulu untuk memastikan segala dugaan-dugaan ini,” paparnya.
Atas tindakan tersebut, sambungnya, mawardi terancam dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun. “Secara umum, kami masih mendalami kasus. Semoga secepatnya kita dapatkan kesimpulan baik motif maupun hal-hal yang melatar belakangi lainnya,” tukasnya. (frk)