in

SADIS, Jalan Umum Milik Pemkab Diduga di Jual ke Swasta

PROHABA.CO — Jalan Persatuan 1, di Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dijual ke pihak swasta senilai Rp 1,6 Miliar.

Kabar ini menuai protes masyarakat, sebab jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Terkait persoalan ini, warga menyerahkan proses advokasi melalui Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS).

Koordinator AMPS, Johan Merdeka mengatakan, masalah ini terkuak saat warga merasa heran, mengapa jalan itu ditutup oleh sebuah perusahan swasta berinisial PT L yang posisinya berada di samping Jalan Persatuan pada Minggu (11/6/2023).

Johan mengatakan, dari penelusuran warga, jalan tersebut sudah dijual senilai Rp 1,6 miliar.

Johan menambahkan panjang Jalan Persatuan 1 yakni 205 meter dan lebar 3 meter. Total keseluruhannya lebih kurang 1.000 meter persegi.

Warga akan terus berjuang agar jalan itu tetap dibuka untuk umum kembali.

Bahkan warga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Deli Serdang, untuk minta agar Pemkab mencabut SK Camat Jalan Persatuan 1 yang diduga dimiliki PT L itu.

Kadis Kominfo Deli Serdang, Christina Helen Siagian saat dikonfirmasi mengatakan, masih akan mencari tahu persoalan tersebut.

Sedangkan Camat Sunggal Danang Purnama Yudha saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, belum memberikan jawaban.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mantan Anggota DPR RI Ini Beri Semangat Ke Santri Tahfiz Al Qur’an Pondok Pesantren Aulia Cendekia 

Opsnal Beruang Madu, Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Tangkap DPO Pencurian