in

Salahi Aturan, Gerobak dan Lapak PKL di Padang Ditertibkan

MELANGGAR: Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan gerobak dan satu unit payung PKL di atas trotoar
kawasan Kecamatan Padang Timur, kemarin.(IST)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang masih menemukan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum, yakni trotoar jalan. Kali ini, gerobak dan satu unit lapak payung di dua lokasi di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP Kota Padang, Minggu (29/10).

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, dua lokasi yang dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Padang adalah kawasan Tarandam dan Simpangharu, Kecamatan Padang Timur. Para oknum PKL tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya mengamankan satu unit gerobak milik PKL yang berdiri di atas trotoar dan satu unit payung milik PKL buah yang menggunakan badan jalan dan trotoar.

Ia menambahkan, sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan imbauan dan mengajak para pedagang yang masih melanggar segera pindah ke tempat yang tidak melanggar. Karena tempat berjualannya berada di badan jalan dan ada juga yang berjualan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum.

Dijelaskan, apa yang dilakukan oleh PKL tersebut berdampak kepada gangguan trantibum di Kota Padang dan melanggar Perda Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

“Penertiban tetap dengan tindakan yang humanis. Bagi PKL yang meninggalkan lapaknya usai berjualan, kita amankan ke Mako. Dan bagi PKL yang tidak mengindahkan imbauan dan berpura-pura tidak mendengar, lapaknya kita tertibkan,” tutur Rozaldi.

Selain itu, pedagang yang lapaknya dibawa personel Satpol PP Kota Padang, diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang agar didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut.

“PKL yang lapaknya kita bawa, akan kita berikan edukasi terkait tempat berjualannya dan kita tidak ingin nanti terjadi gangguan trantibum di sana,” tambah Rozaldi.

Ia mengungkapkan, sesuai arahan Kepala Satpol PP, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin ke tempat-tempat yang sudah ditertibkan, dengan harapan trotoar yang sudah bagus di sana kembali bisa digunakan oleh masyarakat untuk berjalan kaki, dan tidak lagi timbul kemacetan akibat ulah oknum pedagang. (adt)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Fadly Amran Pacu Semangat Caleg NasDem

Personel Operasi Mantap Brata Cek Kesehatan