Masyarakat Padangpariaman, baik yang berada di rantau maupun di ranah diminta untuk menyalurkan zakat melalui Bdan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padangpariaman. Sehingga zakat tersebut tepat sasaran dan terprogram untuk peningkatan ekonomi masyarakat Padangpariaman.
Zakat tersebut memiliki dampak yang penting bagi peningkatan ekonomi masyarakat dalam daerah ini. Penerima manfaat zakat atau mustahik dapat menerima semuanya dan ke depan mereka tidak lagi sebagai penerima zakat.
Pasalnya, Baznas Padangpariaman dalam menyalurkan zakat untuk peningkatkan ekonomi masyarakat selalu melakukan evalusid an melakukan pemantauan agar ekonomi masyarakat tersebut berubah. Adapun tujuan tersebut ekonomi masyarakat tersebut berobah. Sehingga setelah mereka berobah ekonominya tentu mereka akan salurkan juga zakatnya melalui Baznas Padangpariaman.
Bagi masyarakat atau perantau yang melakukan pembayaran zakat melalui baznas dapat enjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Padangpariaman dalam membayar zakatnya.
”Karena itu saya mengimbau masyarakat, ranah dan rantau untuk menyalurkan pembayaran zakatnya melalui Baznas Padangpariaman. Apalagi sekarang di hari raya ini semua perantau pada pulang kampung,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni.
Ali Mukhni juga mengimbau kepada masyarakat, percayalah pada Baznas.
”Insya Allah, tidak ada lagi keraguan di benak para umat. Mari kita percaya pada lembaga baznas ini sebagai lembaga untuk bisa mengantarkan zakat-zakat maal dan zakat fitrah serta sodaqoh atau infaq zariyah,” ujarnya
Sebab, zakat yang disalurkan perantau tersebut nanti dijamin tepat sasaran, karena Baznas ada Standar Operasional dalam menyalurkan zakat.
”Sehingga warga yang menyalurkan zakatnya tidak ragu lagi, karena melalui instansi pemerintah yang tepat,” ujarnya
Sebelumnya, Ali Mukhni menyatakan penyerahan insentif kepada imam, khatib dan gharin ini tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan mereka terhadap Pemkab Padangpariaman dalam mencetak generasi bangsa yang beraklakturkharima.
”Namun demikian yang pastinya Allah yang akan membalas kebaikan dari imam, khatib dan gharin ini,” kata bupati didampingi Ketua Baznas Padangpariaman Samsuardi Surma, kemarin.
Penyerahan insentif kepada imam, khatib dan gharin ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui Baznas Padangpariaman.
”Insentif yang diberikan pemerintah kepada imam, khatib dan gharin ini tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan mereka terhadap pemerintah Padangpariaman, yang pastinya Allah yang akan membalas kebaikan dari imam, khatib dan garin ini,” ujar Ali Mukhni.
Sementara itu, Ketua Baznas Padangpariaman Samsuardi Surma menyampaikan bahwa total sebanyak Rp285.800.000, Pemkab Padangpariaman melalui Baznas serahkan insentif tersebut kepada imam, khatib dan garin se-Padangpariaman pada 2019 ini.
Ia juga menambahkan masing masing menerima Rp600.000 ditambah satu buah kain sarung sebagai bentuk apresiasi kepada Imam, Khatib dan Gharin yang ada di 17 Kecamatan di Padang Pariaman.
”Sebelumnya Baznas juga sudah menyerahkan insentif kepada guru TPA/TPSA yang ada di Kabupaten Padangpariaman. Semoga zakat yang kita berikan ini dapat meringankan beban para garin dan guru-guru TPA dan TPSA di Padangpariaman,” pungkasnya. (**)