Pemko melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Padangpanjang menyalurkan bantuan kursi roda. Bantuan diserahkan kepada dua warga disabilitas RT 18 Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padangpanjang Barat (PPB), Jumat (26/8).
Bantuan diantar langsung ke kediaman warga di Rusunawa atas nama Yohandono (65) dan Suarti (71). Kursi roda tersebut diserahkan Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si, didampingi Kabid Pelayanan Penanganan Rehabilitasi Sosial Syafriman Thaib, S.P, M.Si, Camat PPB Fiori Agustian, S.IP, Lurah Tanah Hitam, Wetriko B., S.Sos, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pejabat terkait lainnya.
Osman menyampaikan, bantuan kursi roda bagi disabilitas di Tanah Hitam ini merupakan yang kedua kalinya. “Hari ini kembali kita serahkan sebanyak dua buah kursi roda, permintaan Pak Lurah. Kita punya kegiatan namanya penyediaan alat bantu untuk disabilitas. Tidak begitu banyak. Rp30 juta bersumber dari APBD. Dua kursi roda sebelumnya sudah diberikan. Sampai saat ini sudah kita salurkan untuk Tanah Hitam empat kursi roda,” katanya.
Ke depan, lanjut Osman, pihaknya bakal menyalurkan bantuan alat bantu dengar. “Nanti kita mengupayakan alat bantu dengar, akan diserahkan di Hari Disabilitas pada 3 Desember. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, meningkatkan motorik, bisa bergerak, tidak stay di tempat tidur saja,” ujarnya.
Sementara itu, Wetriko mengatakan, bantuan ini merupakan respons dari laporan RT dan PSM.
“Dengan dasar itulah kita tindak lanjuti. Lalu kepada DSPPKBPPPA kita mengajukan permohonan bantuan bagi warga atas nama Yohandono dan Suarti. Terima kasih DSPPKBPPPA, prosesnya cepat, permohonan bantuan direspons segera,” tuturnya. (*)