Palembang (Antaranews Sumsel)- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumatera Selatan tidak melayani pembayaran wajib pajak kendaraan bermotor di daerah tersebut selama cuti bersama hingga 26 Desember mendatang.
Kepala Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga di Palembang, Jumat mengatakan, Samsat tidak melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor itu berdasarkan keputusan Tim pembina Samsat Sumsel yang telah ditanda tangani bersama beberapa hari lalu.
Memang, lanjut dia, selama ini Samsat atau pembayaran pajak yang berada di pusat perbelanjaan atau super market tetap buka walaupun hari libur.
Namun, dengan adanya cuti bersama itu maka pelayanan pembayaran baik pajak motor maupun STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor lainnya dinyatakan ditutup, ujar dia.
Oleh karena itu wajib pajak untuk segera mengecek tanggal jatuh tempo kendaraan dan bila waktu cuti bersama maka pembayarannnya hari berikutnya, kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya meningatkan kembali seluruh wajib pajak dapat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tanggal dimaksud dan cek jatuh tempo Surat Ketetapan Pajak Daerah kendaraan bermotornya jika jatuh tempo pada saat libur bersama.
Pembayaran dapat dilaksanakan pada 27 Desember 2017 karena kantor sudah mulai buka, kata dia.
Kesemuanya itu tidak lain untuk menghindari denda pajak kendaraan karena bijak dalam mengelola keuangan, ujar dia.
Jika lewat jatuh tempo pajak kendaraan berdasarkan peraturan daerah no 3 tahun 2011 dikenakan sanksi?denda sebesar 25 persen.
Dia mengatakan, untuk pelayanan Kantor Samsat Palembang II dan sentera layanan? pembayaran lainnya kembali buka pada Rabu (27/12).
Sementara Kasubdit Resident Ditlantas Polda Sumsel AKBP Donny Eka Syah Putra SIK melalui Kasi STNK Kompol Irwan Andeta membenarkan bahwa kantor bersama Samsat tidak melayani pembayaran pajak saat cuti bersama Natal 2017.
Dalam kesempatan itu jajarannya dan pejabat di lingkungan Samsat Polda Sumsel mengucapkan selamat berlibur Natal serta berhati-hati dijalan, serta mematuhi rambu rambu lalu lintas sehingga selamat sampai tujuan, kata Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel itu.
(U005/I016)