in

Sardi Dirampok Adik Ipar Rp 36 juta

Jumat, 28 April 2017 15:48 WIB

* Tergiur Uang Penjualan Tanah 

KUALASIMPANG – Perampokan sadis menimpa Sardi (40) warga Dusun Pintu Kuari, Kampong Selamat Kecamatan  Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (27/4) menjelang subuh. Pria itu dirampok oleh empat tersangka hingga rugi sebesar Rp 36 juta. Belakangan terungkap jika otak pelaku perampokan tersebut adalah adik iparnya sendiri.

Keempat pelaku inisial Ap (26) yang tak lain adik ipar korban, MS (42 ), As (22 ), dan BS (39 ) semuanya warga  Kampong Seulamat Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Muhammad Isral SIK, Kamis (27/4) mengatakan, korban diketahui mengalami perampokan setelah warga mendatangi rumah Sardi dan melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri berlumuran darah di atas tempat tidur dan mengalami luka bacok di kepala. Warga lalu melarikan korban ke di RSU Aceh Tamiang untuk mendapat perawatan dan melaporkan ke polisi. “Korban memang selama ini tinggal sendiri di rumahnya,” ujar Kapolsek.

Berdasarakan informasi yang diterima warga, korban baru saja menjual sebidang tanah seharga Rp 40 juta.  Dan salah satu yang mengetahui korban menjual tanah adalah adik iparnya.

Kemudian polisi langsung membangun jaringan untuk mengetahui keberadaan adik ipar korban. Setelaha diketahui pelaku AP berada di Halban Sumatera Utara, polisi langsung menciduk pelaku Ap yang saat itu bersama rekannya As. Dari keterangan keduanya diketahui ada dua lagi rekan mereka sebagai pelaku MS dan BS.

Dari keterangan tersangka uang yang dirampok sebesar Rp 36 juta, dari jumlah tersebut Rp 13 juta sudah digunakan untuk poya-poya di Halban dan yang tersisa Rp 23 juta kini menjadi barang bukti pihak kepolisian.  Keempat tersangka dijerat pasal 365 jo pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.(md)

What do you think?

Written by virgo

Lagi, Putoh Kawat Sebabkan Mawot

5 Kecantikan Pria Ini Hebohkan Nitizen