Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unand meminta seluruh civitas akademika harus berani speak up (bersuara) bila mengetahui terjadinya kasus kekerasan dalam lingkungan kampus.
“Mari sama-sama kita speak up dan juga mengajak mahasiswa kita apabila terjadi kekerasan seksual,” ujar Ketua Satgas PPKS Unand Dr dr Rika Susanti Sp FM(K) dalam Sosialisasi Permendikbud No 30 Tahun 2021 kepada Tenaga Kependidikan di Convention Hall Kampus Limaumanih, Padang, akhir pekan lalu.
Dalam sosialisasi yang juga menghadirkan dua anggota Satgas PPKS Unand Dra Yunarti MHum dan Dr Aidinil Zetra MA itu, Rika mengimbau tenaga kependidikan untuk mau angkat bicara, dan juga mengajak para mahasiswa supaya tidak diam apabila melihat atau terjadi tindak kekerasan seksual.
Seperti diketahui bahwa beberapa waktu belakangan, publik sempat dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kekerasan seksual melibatkan oknum dosen Unand. Informasinya, rektor sudah berkomitmen menjatuhkan sanksi keras terhadap oknum dosen itu sesuai aturan.
Hal ini juga disampaikan Dra Yunarti MHum. Menurut dia, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus sangatlah penting. “Kita mengharapkan keadaan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua melalui pemahaman terkait pencegahan kekerasan seksual,” harapnya.
Satgas PPKS juga menyampaikan bagaimana cara penanganan yang mereka lakukan terhadap korban kekerasan seksual seperti melakukan pendampingan, perlindungan, pemulihan pada korban, serta pengenaan sanksi pada pelaku kekerasan seksual, dari sanksi ringan hingga sangat berat.
Sementara itu, Ampera Warman selaku Direktur SDM Unand mengatakan, urgensi sosialisasi ini selain untuk memperkenalkan satgas PPKS, juga mengedukasi tendik mengenai kekerasan seksual beserta pencegahan dan penanganannya di lingkungan kampus.
“Di dalam ini ada edukasi kepada kita semua, walaupun kita semua sudah paham apa itu kekerasan, apa yang tidak, tetapi edukasi saat ini berbeda, soalnya dalam PPKS akan dibahas detail sekali,” sambungnya.
Satgas PPKS sendiri merupakan tim yang bertugas untuk menerima dan menindaklanjuti laporan kekerasan seksual di kampus, serta menjaga kerahasiaan identitas para pihak yang terlibat. Tim ini juga bertugas dalam pendampingan korban berentuk konseling hingga bantuan hukum.
Sebelumnya, Satgas PPKS telah melakukan rangkaian kegiatan serupa ke beberapa kalangan di Unand seperti dosen dan mahasiswa, security dan cleaning service, serta di kampus Unand Dharmasraya dan Payakumbuh. Hal ini dengan harapan untuk lingkungan kampus yang aman dan nyaman secara merata. (cr8)