FIFI | Jumat,02 Desember 2016 – 16:23:50 WIB
Dibaca: 273 kali
MANDAU – Suasana di gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau Jalan Hangtuah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau beda dengan hari sebelumnya.
Gedung berbentuk panggung dekat stadion mini pertiga Pokok Jengkol ramai dengan kaum hawa yang tergabung dalam Himpunan Puan Puan Melayu Mandau (HP2M) Kecamatan Mandau.
Disana, dalam gedung Puan Melayu Mandau mengadakan sosialisasi undang undang nomor 23 2004 tentang, penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan undang undang nomor 11 2012 tentang, stop kekerasan terhadap anak.
Sosialisasi tersebut di fasilitatori Satgas P2TP2A Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, kata Ketuga Satgas P2TP2A Mandau dan Pinggir, R Amran Daud.
“Puan Puan Melayu harus jadi pelopor untuk mengahkiri semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.”
Caranya, melakukan pemberdayaan terhadap perempuan agar tercipta perempuan perempuan yg berdaya guna dan untuk membekali dirinya membuka akses ekonomi agar mereka siap menghadapi segalanya.
Satgas P2TP2A Mandau dan Pinggir mengajak Puan Puan Melayu Kecamatan mandau agar berpartisipasi mengkampanyekan undang undang tersebut melalui perwiritan, posyandu, PKK serta lainnya.
“Kami berharap Puan Puan Melayu sebagai garda terdepan untuk mengkampanyekan undang undang demi menekan dan mengakhiri KDRT dan kekerasan terhadap,” sebutnya.
Laporan: Sahdan
Editor: Fifi