SUDIRMAN, METRO – Semakin mendekati lebaran, makin ramai para perantau yang pulang, maka semakin ramailah masyarakat di Kota Payakumbuh. Semakin banyak kegiatan masyarakat di berbagai tempat, selain berjual beli, ruang-ruang publik sekarang banyak diisi oleh pedagang musiman hingga kaum remaja yang sering ngumpul.
Hal ini menjadi perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh. Terbukti dengan telah dilakukannya penertiban terhadap belasan remaja yang sering nongkrong di tempat-tempat umum yang kelakuannya dianggap warga telah meresahkan, Sabtu (25/5) malam.
Kepala Satuan Pol PP Kota Payakumbuh Devitra melalui Kabid Tibum B. Nasution mengatakan kedepannya patroli rutin di malam hari akan selalu diterapkan agar keresahan masyarakat dapat diminimalisir, Satpol PP umpamanya sebagai kuda hitam dalam memberantas penyakit masyarakat di Payakumbuh.
”Makin ke ujung dari bulan ramadhan, semakin ramainya geliat masyarakat beraktifitas di Kota Payakumbuh, di satu sisi Satpol PP akan terus semakin memperketat dan memperkecil ruang gerak bagi pelaku maksiat di Kota Payakumbuh,” ujar B. Nasution di ruang kerjanya.
Ditambahkan, Satpol PP tak ingin mencederai Deklarasi Kota Payakumbuh Anti Pekat 5 November 2018 lalu, segala bentuk penertiban telah dilakukan selama bulan ramadhan, mengikuti surat edaran dari Walikota Payakumbuh.
”Kami terus lakukan penertiban, kepada balap liar yang biasanya digilai para remaja di malam minggu, pukul 2 ke atas. Mereka sering main kucing-kucingan, sehingga kami dari Satpol PP terus stand by di depan Kantor DPRD yang biasa digunakan oleh remaja nakal untuk balap liar, kami pastikan mereka tak melakukan kegiatan balapan,”s ujarnya.
Ditambahkan oleh Kabid PPD Satpol PP Damkar Payakumbuh, Syafrizal, setiap titik di Kota Payakumbuh akan dipantau dengan melibatkan kolaborasi bersama-sama komponen masyarakat, begitu komitmen Walikota Riza Falepi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Payakumbuh jelang lebaran.
”Insyaallah dalam waktu dekat kita akan siapkan telepon resmi pengaduan masyarakat tentang Pelanggan Pekat dan Ketertiban Umum, sehingga masyarakat tidak susah lagi harus menghubungi nomor telepon apabila terjadi ditempat mereka pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang meresahkan,” terangnya.
Satpol PP Kota Payakumbuh juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam melaksanakan tugas, ada namanya skala prioritas. Dimana dari beberapa laporan yang masuk, petugas memutuskan untuk datang ke lokasi yang dianggap paling butuh penanganan segera.
”Apabila laporan masyarakat lambat diproses bukan berarti tidak diacuhkan, mungkin saat itu kami memiliki laporan yang diprioritaskan terlebih dahulu, jadi mohon bersabar dengan pelayanan kami karena jumlah petugas kita tidak banyak,” ujarnya. (us)