Dibayar Cash setelah Selesai Kerja
Skema baru bakal diterapkan pemerintah dalam penggunaan dana desa. Mulai tahun depan, dana dialokasikan untuk pembiayaan proyek-proyek padat karya.
Bukan hanya dana yang dikelola Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), melainkan juga kementerian lain yang memiliki anggaran untuk pedesaan. Misalnya Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum. ”Tapi, untuk langkah awal, mungkin Kementerian Desa dulu,” kata Presiden Joko Widodo dalam dialog dengan pemimpin redaksi (iemred) media massa nasional di Istana Negara kemarin.
Presiden kemarin mengundang belasan pemred media massa. Mulai media cetak, televisi, hingga media online. Dalam obrolan santai sekitar 1,5 jam itu, Jokowi bercerita banyak hal tentang sikap pemerintah terhadap dinamika di negara ini. Termasuk rencana-rencana strategis pemerintah. Salah satu yang dalam persiapan penerapan adalah rencana penerapan proyek padat karya untuk dana pedesaan yang dilaksanakan mulai tahun depan.
Menurut Jokowi, pada 2018 mendatang, Kemendes dan PDTT mengelola anggaran sekitar Rp 60 triliun. Bila bisa dimanfaatkan dengan tepat, dana tersebut diharapkan mampu mendongkrak perekonomian di desa. ”Akan memperkuat daya beli masyarakat di desa,” ujarnya.
Dia berharap, dalam satu desa, minimal bisa terserap 200 orang untuk terlibat dalam proyek padat karya itu. Mereka akan digaji harian. Jadi, setelah selesai bekerja, mereka langsung menerima upah. ”Mereka dibayar langsung karena kerja,” jelas Jokowi. ”Atau, maksimal dibayar mingguan,” sambungnya.
Presiden optimistis, dengan skema tersebut, perekonomian desa lebih hidup. Anggaran juga akan terserap secara optimal dan tepat sasaran. Sebagaimana diketahui, jumlah desa di Indonesia saat ini 74.754. Jika tiap desa ada 200 orang yang terlibat proyek padat karya, di seluruh Indonesia terdapat hampir 15 juta penduduk yang akan mengalami perbaikan pendapatan.
Setelah dana dari Kemendes dan PDTT, berikutnya menyusul kementerian lain yang memiliki anggaran untuk pedesaan. Misalnya Kementerian PU, Kemenhub, dan Kementerian Pertanian. Lantas, proyek apa saja yang akan dikerjakan dengan skema padat karya? ”Apa saja. Bisa irigasi, pembuatan embung, atau pembangunan jalan,” ucap Presiden. (*)
LOGIN untuk mengomentari.