# Diduga Terima Suap Terkait Pengerjaan Proyek di Dinas PUPR
Palembang, BP
Puluhan orang yang menamakan dirinya Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar demo di kantor KPK RI di Jakarta, Kamis (6/2).
Menurut pimpinan Aksi, M Sanusi SH MM didampingi Koordinator lapangan Rahmat Hidayat SE mengatakan, menyikapi kasus suap yang terjadi di kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang melibatkan bupati non aktip Ahmad Yani.
Apalagi menurutnya tindak korupsi telah lama menjadi bagian dari kehidupan politik dan bisnis Indonesia, praktik korupsi di tingkat pemerintahan dan birokrasi telah ada sejak sebelum era kemerdekaan. Bahkan meningkat selama masa presiden Soeharto dari tahun 1967 hingga 1998.
Apalagi Langkah-langkah pemerintah dalam memberantas korupsi di tahun-tahun berikutnya memiliki efektivitas yang beragam. Namun yang pasti hingga kini Indonesia masih menerima akibat praktek suap atau penyuapan dan sogok atau penyogokan di tingkat nasional dan provinsi serta Kabupaten/Kota se-lndonesia.
“ Selaras dengan relevansi telaah NGO SCW yang concern terhadap persoalan anti KKN di Provinsi Sumsel , kami mendatangi kantor KPK di Jakarta dan menyatakan sikap dalam demonstrasi ini ,” katanya.
Pihaknya meminta KPI RI mengusut nama-nama 30 anggota DPRD Muaraenim periode 2014-2019 yang diduga telah menerima suap, aliran dana terkait pengerjaan proyek di Dinas PUPR dengan APBD murni tahun 2019 dengan melibatkan bupati non aktip Ahmad Yani
“Meminta KPK RI untuk kembali turun dan memeriksa 30 orang anggota DPRD Kabupaten Muaraenim yang diduga kuat menerima aliran dana korupsi dan suap proyek APBD murni kabupaten Muaraenim,” katanya.
Dan meminta KPK RI segera menetapkan 30 orang anggota DPRD Muaraenim sebagai tersangka atas kasus suap dan diduga kuat menerima aliran dana suap proyek APBD Murni kabupaten Muaraenim tahun 2014-2019 yang telah terbukti merugikan keuangan negara.
Tuntutan massa Sriwijaya Corruption Watch (SCW) diterima salah satu staf KPK RI yang berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan KPK untuk segera ditindaklanjuti.#osk