in

Sebagai Stimulus Ekonomi, Pemerintah Bayarkan Gaji ke-13 Agustus

Kendati masih dalam kondisi pandemi Covid-19, namun Pemerintah memastikan akan tetap membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri serta penerima pensiun.

Bedanya, tahun ini pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkat tidak mendapatkan gaji ke-13 tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, gaji ke-13 akan dibayarkan seperti pada Tunjangan Hari Raya (THR) 2020, yaitu tidak dibayarkan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkat.

Untuk itu, Menkeu menyampaikan bahwa perlu dilakukan perubahan atas PP 35/2019 dan PP 38/2019.

“Pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 akan dilakukan dengan melakukan perubahan pada kedua PP tersebut, diakibatkan karena tadi yang menerima untuk gaji ke-13 adalah mereka yang di bawah level pejabat negara eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkatnya,” jelas Menkeu yang dikutip melalui laman setkab.go.id, Selasa (21/07/2020).

Menurut Sri, kebijakan pemberian gaji ke-13 telah ditampung dalam APBN 2020 yang pelaksanaannya mempertimbangkan situasi. Menkeu berharap gaji ke-13 dapat memberikan stimulus pada perekonomian yang melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.

“Pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan untuk gaji ke-13 sama seperti THR bisa dilakukan untuk bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melakukan kegian-kegiatannya, terutama ini dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan juga dalam kondisi mungkin Covid meningkatkan beberapa belanja,” papar Sri.

Sri menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020. Anggaran yang disiapkan negara untuk membayar gaji ke-13 mencapai Rp 28,5 triliun, yang terdiri dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun. Anggaran tersebut untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp 6,73 triliun, dan pensiun sebesar Rp 7,86 triliun.

“Untuk pembayaran ASN Daerah melalui APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun, sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 ini adalah Rp 28,5 triliun,” tutur Sri. (*/bis)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Moosa Edufarm, Tempat Piknik yang Pas Buat Anak-anak

PP Korban Terorisme Sudah Diteken, LPSK Ambil Langkah Cepat