Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal melelang sejumlah barang berharga hasil sitaan kasus korupsi. Barang-barang tersebut didominasi kendaraan roda empat. Total ada 22 kendaraan yang dilelang, satu di antaranya sepeda motor. Sementara 21 lainnya berupa mobil, baik kelas menengah dan mewah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan di situs resmi KPK, lelang akan digelar pada Jumat, (22/9) di Ruang Cendrawasih, JCC Senayan, Jakarta Pusat. Para calon peserta lelang diwajibkan memberi uang jaminan yang jumlahnya tergantung dari mobil yang hendak dibidiknya. Uang jaminan terkecil yang ditawarkan KPK ada pada sebuah motor Kawasaki keluaran 2011. Jaminan yang diminta untuk motor Ninja itu yakni Rp2,5 juta dan dilelang Rp11,8 juta. Untuk mobil, uang jaminan termurah ada pada Isuzu Panther, Rp10 juta, dan akan dilelang dengan banderol Rp28,8 juta.
Selain itu KPK juga melelang mobil sitaan korupsi lainnya dengan harga murah yakni Toyota Camry, tahun 2006, dengan banderol Rp31,6 jutaan, Honda CRV tahun 2004, Rp33 jutaan; Suzuki Swift tahun 2011, Rp56 jutaan; Honda CRV 2.4 Automatic tahun 2008, Rp76,6 juta; Honda Civic FD2 2.0 Automatic tahun 2008, Rp78 jutaan; Honda Civic FD2 2.0 Automatic tahun 2008, Rp78 jutaan; Toyota Innova V AT Diesel, tahun 2012, Rp124 jutaan; Toyota Alphard 2.4 AT, tahun 2009, Rp153 jutaan. Mobil yang dilelang juga tak semua memiliki kelengkapan surat, seperti tidak memiliki BPKB dan STNK dan ada beberapa kendaraan yang lengkap.
Dari pelelang tersebut juga terdapat mobil mewah, seperti Volkswagen Golf 1.4, tahun 2011, dengan Rp131,6 jutaan; Volkswagen Beetle 1.2 Automatic tahun 2012, Rp286 jutaan; Jaguar tipe XJL 3.0VG AT, tahun 2013, Rp1.1 miliar; Audi A5 2.0 TFSI AT, tahun 2013, Rp436 jutaan; dan lain sebagainya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan ada sekitar 22 unit yang akan dilelang Jumat mendatang.”Ini sebagian dari 22 unit,” ujar Febri, Selasa (19/9). Sementara itu, barang-barang sitaan lainnya saat ini masih tersimpan di Rumah Penyitaan Barang Rampasan (Rupbasan) yang tersebar di Jakarta Barat, Selatan, dan Pusat.
Febri menambahkan bagi warga yang tertarik menjadi peserta lelang terlebih dahulu memiliki akun yang telah diverifikasi melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. setelah mendaftar peserta mengambil nomor urut di gedung KPK, atau Rupbasan di Jakarta, ujarnya.
LOGIN untuk mengomentari.