in

Sebanyak 29 Kapal Pencuri Ikan di Natuna di Tangkap

Potensi laut di Natuna yang mempunyai daya tarik sangat besar membuat kapal-kapal asing selalu berdatangan ke wilayah perairan Indonesia untuk mencuri ikan. Hal tersebut dapat dilihat dari data hasil penangkapan kapal ikan milik asing yang ditangkap oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah perairan Natuna sepanjang paruh pertama tahun 2017.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Selamet mengungkapkan ada total 29 kapal asing yang sudah ditangkap sepanjang tahun ini. Enam di antaranya merupakan kapal yang sebelumnya telah ditangkap di tahun 2016 dan masih mejalankan proses hukum. penangkapan kapal ikan milik asing oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah perairan Natuna sepanjang paruh pertama tahun 2017 menjadi salah satu faktor utama atas potensi laut Indonesia yang sangat besar.

“Di sini ada sekitar 29 kapal yang sudah kita tangkap Semua masih dalam proses hukum atau sidang Terbaru ada 3 kapal yang sedang dalamproses penyelidikan,” kata Selamet saat ditemui di Natuna, Minggu (7/8). Slamet menjelaskan jumlah kapal asing yang ditangkap di perairan Natuna tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Sepanjang 2016 lalu terdapat 35 kapal sedangkan pada Januari-Juli 2017 terdapat 23 kapal. Kapal-kapal asing pencuri ikan ini memiliki ukuran yang bervariasi antara 70 GT hingga 230 GT dan berasal dari negara Vietnam serta Thailand Selamet berujar, kapal-kapal tersebut berdatangan ke wilayah perairan Natuna Utara dengan modus mengganti bendera kapalnya.

“Jadi ada modus baru kapalnya kapal Vietnam tapi benderanya diganti bendera Malaysia dan juga termasuk Kapal Thailand tetapi mengganti benderanya Vietnam Dan ABK-nya semua asal vietnam walaupun benderanya Malaysia Jadi mereka jalur operasinya di daerah sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia. Begitu ada patroli mereka lari ke grey area,” tutur Slamet. sebanyak 29 kapal asing yang berada di pelabuhan PSDKP Natuna tersebut masih dalam proses penyidikan dan persidangan. “Kalau sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), kami tunggu instruksi dari pimpinan (untuk ditenggelamkan).”

Laut Natuna yang tergabung dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 menyimpan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat tinggi, contohnya Di sektor perikanan potensinya diperkirakan mencapai US$ 400 juta atau sekitar Rp 5,32 triliun (estimasi kurs Rp13.300/US$) setiap tahunnya. Inilah yang membuat daya tarik untuk kapal asing yang kerap datang ke wilayah perairan Natuna untuk mencuri sumber daya ikan milik Indonesia.

Hal ini lah yang membuat pemerintah saat ini membangun sentra-sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau terluar Indonesia dan juga memberikan nelayan alat tangkap serta kapal penangkapan ikan yang memadai agar bangsa Indonesia dapat berdaulat atas laut yang dimiliki. sementara Kapal-kapal ini sendiri nantinya akan segera ditenggelamkan menunggu jadwal yang akan ditentukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Tentunya setelah dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan hukum yang tetap pasca melewati persidangan. Cara penenggelaman kapal menjadi yang paling efektif untuk memberi efek jera dan membuat ciut nyali para pencuri ikan dari laut Indonesia.

What do you think?

Written by virgo

Kulit Cerah Dimulai Sebelum Tidur Dengan Garnier Light Complete Yoghurt Sleeping Mask !

Dua Sepeda Motor tabrakan Seperti Adu Kambing di Anambas